Polres Kubu Raya Tangani 16 Perkara, Kasus Penipuan Tiket Murah dan Narkoba Jadi Sorotan masyarakat 

oplus_32
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

KUBU RAYA Kalbar – Liputankpk.com – Polres Kubu Raya menggelar konferensi pers terkait penanganan berbagai kasus yang terjadi selama Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 16 perkara yang sedang dalam proses penyelidikan oleh jajaran penyidik Polres Kubu Raya.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

 

Salah satu kasus yang menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan penipuan berkedok penjualan tiket murah. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap sebanyak 20 orang menjadi korban dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah memproses enam laporan korban, sementara sisanya akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa perkembangan dan hasil penyelidikan kasus penipuan tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik melalui Kanit Tipidter Polres Kubu Raya, Aipda Ilham. Polisi memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Selain itu, Polres Kubu Raya juga tengah menangani kasus dugaan pemerkosaan dan penyiraman air keras yang melibatkan satu korban dan dua orang pelaku. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Amril, SH., M.AP., mengatakan bahwa setiap penanganan perkara selalu mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip independensi dalam proses penyidikan. Menurutnya, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang adil kepada seluruh masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang merugikan orang lain kepada pihak kepolisian. Polres Kubu Raya siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Amril.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Kubu Raya juga sedang menyelidiki satu kasus narkoba di wilayah Rasau Jaya dengan barang bukti yang berhasil diamankan seberat 0,80 gram. Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, Iptu Raimundus Nonnatu Gawe, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Narkoba sangat merugikan dan mengancam masa depan generasi muda. Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada karena para pengedar maupun pengguna narkoba dapat beroperasi di lingkungan sekitar kita,” tegasnya.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Andri. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan terus mengedepankan profesionalisme Polri dalam menangani setiap perkara serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.( MS Mulyadi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *