Panipahan(palika), LiputanKPK.com|Keberadaan usaha karaoke family yang diduga bermasalah kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Meski isu ini telah berulang kali mencuat ke publik, hingga kini belum terlihat adanya penanganan resmi maupun tindakan tegas dari pihak terkait, dikepenghuan Panipahan, kecamatan pasir limau kapas(palika) kabupaten Rokan hilir, provinsi Riau.(13/12/2025), Sabtu.
Masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat berwenang dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan. Pasalnya, dugaan pelanggaran yang melekat pada operasional usaha tersebut dinilai dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum, sehingga memunculkan spekulasi dan ketidakpercayaan publik.
Sejumlah warga menilai sikap diam aparat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran atau lemahnya komitmen penegakan aturan. Kondisi ini dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan serta membuka ruang pelanggaran serupa di kemudian hari.
“Jika aturan ditegakkan setengah-setengah, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Publik mendesak agar instansi terkait segera turun tangan secara terbuka dan profesional. Penindakan yang jelas dinilai penting guna menepis berbagai dugaan negatif serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sementara itu masyarakat mendapatkan informasi ada pemeriksaan khususnya dari perizinan berapa hari yang lalu terkait karaoke hiburan malam yang dimaksud, untuk memeriksa dokumen-dokumen tempat hiburan malam yang dimaksud, sementara itu menjadi misteri apa hasil dan tujuannya kita tidak tahu, seharusnya hal itu harus dipublikasikan yang jelas transparan kepada masyarakat di palika.
karena dugaan karaoke hiburan malam tersebut sesuai dengan kesepakatan sebelumnya kepada upika tidak boleh melewati jam 12.00 keatas atau tidak boleh membawa perempuan yang bukan muhrimnya, apalagi membawa obat-obat terlarang termasuk narkotika dan narkoba dan minuman keras itu pernah disampaikan pihak Upika, apalagi di bawah umur sementara itu sudah pernah dihimbau pihak Upika sebelumnya pada(10/07/2025.11:38), Jumat malam.
Tetapi yang disayangkan masyarakat palika dugaan karaoke family yang maksud jam yang sudah ditentukan kesepakatan sebelumnya pihak hiburan malam tersebut, tetap juga melanggar aturan yang dimaksud, maka dari itu kami minta pihak terkait tempat itu ditutup secara permanen.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah hukum yang akan diambil atas dugaan pelanggaran tersebut.**/Andri












