Temuan Mayat Laki-laki di Dalam Tekmon Bekas Minyak di Area Refinary Eregal Jalan Simpang Patin

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

MUSI BANYUASIN (MUBA) – Pada tanggal 2 Januari 2026 sekitar jam 17.00 WIB, ditemukan mayat seorang laki-laki di dalam tekmun bekas penampungan minyak yang tidak beroperasi di kawasan refinary Eregal, yang berlokasi di Jalan Simpang Patin, RT 01 RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Berdasarkan keterangan istri korban, korban yang bernama (y) merupakan warga Teluk Kijing, Muba, dan mulai hilang kontak sejak tanggal 30 Desember 2025. Setelah merasa khawatir karena tidak dapat menghubungi korban, istri korban yang pulang terlebih dahulu ke kampung menghubungi salah satu warga untuk mencari korban ke lokasi pondok yang berada di sekitar area refinary (tempat pemasakan minyak), namun korban tidak ditemukan di sana.

Selanjutnya, warga yang membantu mencari merasakan adanya bau busuk yang menyengat di sekitar pondok. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, sumber bau busuk tersebut terbukti berasal dari dalam tekmun bekas yang berada di lokasi refinary yang sudah tidak beroperasi lagi.

Setelah ditemukan, mayat korban segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayung Lencir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Meski temuan terjadi pada 2 Januari 2026, proses pemeriksaan oleh pihak berwenang baru dapat dilakukan pada 3 Januari 2026, karena harus menunggu kedatangan tim penyidikan dari Kepolisian Resor (Kapolres) Musi Banyuasin.

Kemudian, setelah awak media menghubungi bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bayung Lencir melalui aplikasi WhatsApp, pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani langsung oleh Kapolres Musi Banyuasin untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam. Selain itu, dari informasi yang diperoleh, beberapa barang milik korban diduga hilang dan saat ini menjadi bagian penting dalam pemeriksaan serta penyelidikan kasus tersebut.

Laporan: Umar Yono

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *