DPRD Provinsi Jambi Gelar Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-69 Provinsi Jambi

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LiputanKPK.com | Jambi, 6 Januari 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-69, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar Sidang Paripurna Istimewa yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (6/1/2026).

Sidang Paripurna Istimewa tersebut diselenggarakan untuk mendengarkan laporan capaian kinerja DPRD Provinsi Jambi sekaligus pidato Gubernur Jambi mengenai capaian pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam program pembangunan daerah ke depan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, dalam sambutannya menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Ia menyampaikan bahwa sejak dilantik pada September 2024, DPRD Provinsi Jambi telah berhasil menetapkan delapan Peraturan Daerah (Perda) serta menyelesaikan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Perda yang telah ditetapkan antara lain Perda APBD Murni Tahun Anggaran 2025, Perda APBD Perubahan 2025, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, serta beberapa Perda yang mengatur tata kelola kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Hafiz.

Sementara itu, tujuh Ranperda yang telah dibahas DPRD dijadwalkan segera ditetapkan setelah proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri rampung.

Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara, DPRD Provinsi Jambi juga membentuk dua Panitia Khusus (Pansus), yakni Pansus Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Partisipasi Interest (PI) 10 Persen Migas.

Pembentukan Pansus PI 10 Persen Migas merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi serta rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Saat ini, proses percepatan penerimaan PI 10 Persen Migas telah memasuki tahapan open data room.

“DPRD Provinsi Jambi bersama pihak terkait telah menandatangani sejumlah nota kesepahaman, diawali dengan berita acara kesepakatan bersama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Momentum HUT Provinsi Jambi ke-69 ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, sehingga kinerja pembangunan dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” kata Hafiz.

Ia juga menyampaikan harapan agar Provinsi Jambi semakin maju, jaya, dan sejahtera di masa mendatang.

Sebagai informasi, hari jadi Provinsi Jambi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 1970. Pada 6 Januari 1957, Badan Kongres Rakyat Jambi mendeklarasikan Keresidenan Jambi bersama wilayah Kerinci sebagai Daerah Swatantra Tingkat I yang langsung berhubungan dengan pemerintah pusat.

Deklarasi tersebut kemudian diundangkan melalui Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 pada 9 Agustus 1957, dan dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

Nurdin Asnawi

Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jambi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *