Liputan KPK.com , Aceh ________
Ratusan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di kampung (Desa) Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, jelas urusan kemanusiaan jangan dijadikan kepentingan serimonial laporan di depan pemimpin negeri Kamis( 22 Januari 2026) .
Hal itu terjadi karena dugaan Vendor (Pihak Pekerja) belum menyelesaikan fasilitas umum dan kelengkapan hunian tersebut. Tetapi aneh nya didepan Presiden laporan 600 ratus unit sudah selesai dibangun, ini laporan oleh pihak Danantara dan seluruh vendor BUMN tersebut.
Pantauan media Liputan KPK ,com pada hari Rabu tanggal 21 Januari 2026, terlihat para pekerja sedang mengisi prabot pada huntara, dan sedang mengerjakan fasilitas umum (fasum) di blok C dan D,
Aneh nya lagi dari informasi yang berhasil dihimpun Media Liputan KPK.Com , Di Lokasi kepada salah satu vendor BUMN HK , yaitu Umam mengatakan “ 600 unit hunian telah selesai dikerjakan, namun belum semuanya terhuni.” ungkap nya.
Lanjut nya “ pekerja itu untuk total jumlah hunian nya, dari Zona A 326 unit, B. 72 unit, C. 152 unit, dan D. 50 unit,” terang nya lagi .
Informasi dari pihak vendor tersebut bisa menimbulkan asumsi negatif buat pemerintahan kabupaten Aceh Tamiang, seolah olah pemerintah tidak mampu mengkondisikan rakyat nya untuk menghuni huntara tersebut.
Pihak media Liputan KPK.Com mencoba mengkonfirmasi camat karang baru melalui telephon whatsApp mengatakan ,” yang sudah kami terima 154 unit untuk warga suka jadi dan 325 unit kabar nya, akan diserahkan ke warga kecamatan kota kuala simpang untuk dapat dihuni oleh warga kampung kota lintang,” jelas camat karang baru.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas kinerja cepat Badan Pengelola Investasi Danantara dalam menyediakan hunian bagi warga terdampak bencana.
Danantara dan seluruh vendor BUMN telah membuktikan secara laporan kepada Presiden pada tanggal 1 Januari 2026, bahwa dalam delapan hari bisa membangun 600 hunian yang menurut saya cukup baik, Fokus kita adalah bagaimana kita bisa mengurangi dan meringankan penderitaan rakyat. tegas pidato Presiden , tetapi kenyataan dilapangan sampai tanggal 21 Januari 2026 pihak vendor masih mengerjakan Huntara tersebut, jelas ini pembohongan publik .












