BAYUNG LENCIR – Antrean operasi mata di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayung Lencir semakin mengular dengan jumlah pasien yang menunggu mencapai lebih dari 60 orang, dengan jadwal operasi sudah mencapai bulan Oktober 2026. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan kuota operasi mata yang ditanggung BPJS Kesehatan, yakni hanya delapan pasien per bulan.
Humas RSUD Bayung Lencir yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan operasi mata, khususnya untuk kasus katarak, menjadi penyebab utama antrean panjang. “Kami melayani sesuai dengan kuota BPJS Kesehatan yang tersedia. Dengan kuota delapan pasien per bulan, antrean memang tidak bisa dihindari,” ujar pihak Humas.
Salah satu pasien, Ibu Nia (40) yang didiagnosis menderita katarak, mengaku tidak sanggup menunggu antrean BPJS karena kondisi penglihatannya sudah sangat terganggu. “Waktu itu mata saya sudah sama sekali tidak bisa melihat. Kalau berjalan harus digandeng, jadi saya tidak tahan. Antrean juga sudah panjang, akhirnya saya dan keluarga memutuskan untuk operasi dengan biaya sendiri atau umum,” ungkapnya. Pascaoperasi, kondisi penglihatannya berangsur membaik dan ia mengucapkan terima kasih kepada dr. Agung, SpM, beserta seluruh tim medis.
Pihak manajemen RSUD Bayung Lencir menegaskan bahwa keterbatasan kuota bukan disebabkan oleh kurangnya tenaga medis maupun sarana pelayanan. Saat ini, layanan operasi mata didukung oleh dokter spesialis mata yang kompeten dan fasilitas yang memadai. Pembatasan hanya berasal dari jumlah tindakan yang dijamin BPJS Kesehatan setiap bulan.
RSUD Bayung Lencir berharap adanya evaluasi dan penyesuaian kebijakan kuota operasi mata oleh BPJS Kesehatan. Pasalnya, kasus katarak bersifat progresif dan sangat memengaruhi kualitas hidup pasien, mulai dari kesehatan, kemandirian, produktivitas, hingga keselamatan dalam aktivitas sehari-hari.
“Dengan kuota yang lebih proporsional dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, antrean panjang dapat ditekan, waktu tunggu pasien dapat dipersingkat, dan pelayanan kesehatan yang adil serta bermutu bagi peserta JKN–BPJS dapat benar-benar terwujud,” ujar pihak manajemen.
RSUD Bayung Lencir juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar kuota operasi mata dapat ditingkatkan, demi memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang cepat, aman, dan manusiawi.












