Labura, delikkasus86.com – Pemerintahan Desa Silumajang melaksanakan kegiatan Musyawarah Ketertiban Umum pada Selasa (3/2/2026) di aula kantor desa. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penting, antara lain Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, Danramil Aek Kota Batu, Camat Na IX-X, Kepala BPD, Kepala Puskesmas Aek Kota Batu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh perangkat desa.
Pj Kepala Desa Silumajang, Baharuddin Ritonga, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini kepada awak media. “Kegiatan musyawarah ini bertujuan menertibkan warga desa, khususnya dalam menghadapi maraknya kenakalan remaja dan tindak pencurian yang sering disebabkan anak-anak muda yang terkontaminasi narkoba. Untuk itu, Pemerintah Desa Silumajang telah menyusun Peraturan Desa tentang Ketertiban Umum, yang didukung penuh oleh unsur pimpinan Kecamatan Na IX-X,” ujarnya.
Kapolsek Na IX-X, Ibu Yustina, memberikan apresiasi terhadap inisiatif kepala desa. Menurutnya, tanpa adanya koordinasi dengan aparat terkait, upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan tidak akan optimal. “Kami sangat mendukung langkah Pemdes Silumajang ini. Musyawarah semacam ini sangat penting agar keamanan lingkungan tetap kondusif dan warga merasa aman,” kata Yustina.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil Aek Kota Batu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban desa. Ia berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat desa dan kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba dan perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Sementara itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat menyoroti pentingnya pendidikan karakter dan pembinaan moral bagi generasi muda. Mereka sepakat bahwa ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Kepala Desa Baharuddin Ritonga menambahkan bahwa peraturan desa yang dibuat juga akan disosialisasikan secara rutin kepada warga. “Kami ingin setiap warga paham hak dan kewajibannya, serta ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” jelasnya.
Kegiatan musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat untuk menegakkan ketertiban umum di Desa Silumajang.
Penulis: A. Karim












