LSM Tipikor Kriminalitas Gelar Bakti Sosial dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMK Swasta Pemda Rantau Prapat

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rantau Prapat, liputankpk.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Tipikor Kriminalitas menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyuluhan bahaya narkoba di SMK Swasta Pemda Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (06/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian LSM Tipikor Kriminalitas terhadap generasi muda, khususnya pelajar, agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang kian marak. Penyuluhan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Wilayah VII, Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, serta Polres Labuhanbatu.

Ketua Umum LSM Tipikor Kriminalitas, Abdul Karim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi sejak dini kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun dampak sosialnya. Ia berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas, sehat, dan berprestasi tanpa terjerumus pada penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kepala SMK Swasta Pemda Rantau Prapat, Binder Johan Lumbantobing, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai penyuluhan ini sangat bermanfaat bagi siswa sebagai upaya pencegahan dini. Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada LSM Tipikor Kriminalitas, Polres Labuhanbatu, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Polres Labuhanbatu diwakili oleh Iptu Ropensus Manik, S.H., selaku KBO Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Ia memaparkan secara rinci ancaman dan konsekuensi hukum bagi pengguna maupun pengedar narkoba. Penyampaian materi yang komunikatif membuat para siswa tampak antusias dan serius mengikuti paparan.

Selain itu, perwakilan Dinas Kesehatan dari Puskesmas Sigambal menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, termasuk risiko ketergantungan, kerusakan organ tubuh, serta gangguan psikologis jangka panjang.

Sebagai narasumber dari LSM Tipikor Kriminalitas, Abdul Karim yang didampingi Bahri Matondang selaku penasihat LSM, menyampaikan pemahaman umum tentang bahaya narkoba serta pentingnya peran pelajar dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh negatif narkotika.

Kegiatan ini turut dihadiri para guru dan tenaga pendidik SMK Swasta Pemda Rantau Prapat, di antaranya Awaluddin Siregar, S.H., S.Pd., beserta guru-guru pembimbing lainnya, yang mendukung penuh upaya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah.

(A. Karim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *