Polisi Gagalkan Percobaan Pencurian Emas Senilai Rp2 Milliar di Somba Opu
LiputanKPK.com. Makassar — Polisi mengungkap jumlah emas yang nyaris dibawa kabur terduga pelaku percobaan perampokan di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Kamis (12/2/2026) sore.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya perdana mengatakan, pelaku perempuan berinisial S (41) hampir membawa emas senilai Rp2 miliar.
“Barang bukti yang diamankan kurang lebih senilai hampir Rp2 miliar,” ujar Arya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.
Menurutnya, nilai tersebut berdasarkan keterangan pihak toko. Perhiasan yang dikumpulkan pelaku terdiri dari berbagai jenis dan berat gramasi berbeda. Dengan estimasi nilai tersebut, total berat emas diperkirakan mendekati satu kilogram.
“Kurang lebih sekitar itu, karena ada beberapa plastik berisi perhiasan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang.
“Ia mengaku terhimpit utang sehingga melakukan percobaan pencurian ini,” kata Arya.
Pelaku diketahui ber-KTP Gowa namun berdomisili di Kabupaten Bantaeng. Saat ini ia menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar.
Sementara itu, pemilik toko yang telah melapor ke SPKT Polrestabes Makassar belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media.
Pantauan di lokasi, Toko Emas Logam Mulia telah ditutup. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar area kejadian.
RED












