MASYARAKAT DESA BEJI MULYO KESEMBUHAN TERTEKAN, DEBU BARA DAN JALAN LICIN BERTAHUN-TAHUN BELUM TERSELESAIKAN

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – 16 FEBRUARI 2026 – Masyarakat Desa Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya mengeluhkan dampak aktivitas angkutan batu bara yang mengganggu kehidupan mereka selama bertahun-tahun. Warga Dusun 03, 04, dan 05 merasakan beban berat akibat debu melimpah, jalan licin saat disiram, serta kegaduhan alat berat tambang di malam hari.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan nama mengatakan rumahnya tidak bisa dibuka pintu karena khawatir debu masuk, dan anaknya sering sakit pernapasan. “Ini sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak ada perbaikan sama sekali,” ujarnya.

Warga lain mengeluhkan gangguan istirahat akibat suara alat berat yang terus beroperasi di malam hari. Selain masalah kesehatan, jalan yang menjadi lintasan angkutan bara juga menjadi momok – saat disiram untuk mengurangi debu, permukaannya justru licin dan menyebabkan banyak warga jatuh. Masyarakat menginginkan jalan tersebut segera dibangun dengan beton cor.

Awak media mencoba menghubungi Kepala Desa Beji Mulyo melalui WhatsApp namun tidak mendapatkan tanggapan. Setelah mendatangi rumah kepala desa, warga menyampaikan bahwa dia berada di ruko usaha permainan beliar, namun saat sampai di lokasi tidak ditemukan dan dikabarkan kembali di rumahnya.

Menanggapi hal ini, Srianto selaku Ketua DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat Tipikor Musi Banyuasin mengajukan pertanyaan tegas terkait Perda Gubernur Sumatera Selatan dan edaran Surat Bupati Musi Banyuasin yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan umum. “Kita sudah punya aturan yang jelas, tapi mengapa masalah ini masih berlanjut? Apakah perda dan edaran tersebut hanya sebatas kertas tanpa tindak lanjut dari pihak berwenang?” ujarnya.

Srianto juga menyampaikan, jika tidak ada kejelasan dan langkah konkret dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan orasi bersama masyarakat untuk menuntut penyelesaian dan menghentikan aktivitas angkutan bara yang menggagu

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *