Kematian Almarhum Ali Akbar, Sudah Ditangani Unit Jatanras Polda Aceh .

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh___________ Berdasarkan surat LP SPKT Polda Aceh, nomor STTLP/B/44/II/2026/SPKT/POLDA ACEH, pukul 17,25 Senin (16 Februari 2026). terkait kasus kematian almarhum Ali Akbar di Gayo Lues sudah ditangani oleh unit Jatanras.

Dari hasil konfirmasi media ini, ke keluarga almarhum Ali Akbar, Dinda (30) mengatakan .

“ Alhamdulillah kami dari keluarga sudah ada dihubungi unit Jatanras Polda Aceh, dalam kasus kematian ayah kami almarhum Ali Akbar, dan kami sudah ada dipertanyakan oleh bapak bapak unit Jatanras Polda Aceh, yang di pertanyakan pertama, siapa yang menerima jenazah saya menjawab anak anak kandung dan adik adik kandung almarhum, pertanyaan kedua, siapa yang mengantar jenazah, saya menjawab empat orang yang mengantar, satu orang supir dan satu orang kernet ambulan, dan dua orang lagi yaitu Undang Surjana Alis cicik (38) dan Mat Seli alias Mukim (49) yang memiliki hubungan kerja dengan almarhum ayah kami,” jelas keluarga pada unit Jatanras Polda Aceh .

Dalam penelusuran media ini dan mengkonfirmasi kasat Reskrim polres Gayo Lues mengatakan.

“ Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi, terkait hasil olah TKP, kami akan berkoordinasi dengan Tim Polda Aceh, yang menangani kasus kematian almarhum Ali Akbar ini,” terang kasat Reskrim polres Gayo Lues .

Dalam kasus ini pihak keluarga mengharapkan Polda dapat membuka kasus kematian ini dengan terang benderang, guna membangkitkan kepercayaan publik ke aparat penegak hukum (APH), dan keluarga mempercayai tidak ada tindak kejahatan yang sempurna.

(Kaperwil Aceh)

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *