Pengaruh Miras, Warga Siloro Luka Parah Ditebas Parang
LiputanKPK.com. PANGKEP — Seorang warga Kampung Siloro, Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, mengalami luka serius akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Korban diketahui bernama M. Rais S. (50), sementara pelaku adalah AA alias M. (55). Keduanya merupakan warga satu kampung di Siloro.
Peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo yang dikonsumsi bersama oleh korban dan pelaku sebelum kejadian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban dan pelaku duduk bersama di bawah kolong rumah korban sambil mendengarkan musik dan mengonsumsi ballo. Dalam suasana tersebut, korban diduga melontarkan ucapan yang menyinggung perasaan pelaku.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban menggunakan parang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, antara lain pada bagian kepala, dada kiri dan kanan, punggung kiri dan kanan, serta tangan kanan. Luka-luka tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.
Sejumlah saksi mata turut melihat kejadian tersebut, di antaranya istri korban, Marlina (45), seorang remaja bernama Fian (16), serta Kepala Desa Siloro, Abd. Malik.
Setelah pelaku menebas korban, pelaku pulang ke rumahnya dengan parang masih ditangannya, Kepala Desa Abd. Malik mengamankan pelaku dan menyerahkan kepihak berwajib.
Barang bukti sebilah parang parang telah diamankan, dan diduga sementara keduanya dalam keadaan mabuk akibat minuman ballo tersebut.
Polres Pangkep dan polsek Bungoro kini melakukan penyelidikan lanjut kasus ini. Adapun aparat nengimbau agar masyarakat tidak minum berlebihan yang bisa memicu masalah pertikaian dan tindak kriminal. “Tutup.
Penulis: Muh. Ilham Nur












