Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Sabtu ,11/07/2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung.
“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang.
Menurut Anang, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan memengaruhi kinerja institusi, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang selama ini ditangani Jampidsus.
“Seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Anang.
Kejaksaan Agung juga memastikan seluruh penyidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung tetap dilaksanakan secara profesional, independen, dan tanpa hambatan meski terjadi pergantian kepemimpinan di Jampidsus.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah untuk memimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

───────────────────────────────────











