Liputankpk com. Muara Enim Sumsel-
Dalam upaya memperkuat legalitas Serikat pekerja dan menjalin sinergi yang harmonis antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah, Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP KEP SPSI PT Lematang Coal Lestari (LCL)
Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk dicatatkan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Muara Enim.
Penyerahan berkas pencatatan ini dilakukan langsung di ruang kerja Bidang Hubungan Industrial Disnaker Muara Enim pada tgl 22 april 2026
Kedatangan pengurus serikat pekerja ini disambut langsung oleh Bapak Joko, selaku perwakilan dari Bidang Hubungan Industrial Disnaker Muara Enim.
Penyerahan dan Pendampingan
Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Ketua PUK FSP KEP SPSI PT LCL, Belli Aredo, dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal PUK FSP KEP SPSI PT LCL, Riki.
Prosesi ini juga disaksikan dan didampingi langsung oleh Ketua Pimpinan Cabang PC FSP KEP SPSI Kabupaten Muara Enim, Bapak Zainal Arifin.
Kehadiran jajaran pimpinan cabang ini menunjukkan dukungan penuh terhadap terbentuknya kepengurusan tingkat unit kerja di PT Lematang Coal Lestari.
Ketua PUK FSP KEP SPSI PT LCL, Belli Aredo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kewajiban konstitusional organisasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
”Pencatatan ini adalah langkah awal yang krusial bagi kami untuk mendapatkan legalitas yang sah di mata negara. Dengan ini, kami berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan pihak manajemen PT LCL dan pemerintah, demi kesejahteraan anggota dan kemajuan perusahaan,” ujar Belli.
Senada dengan hal tersebut, Ketua PC FSP KEP SPSI Muara Enim, Bapak Zainal Arifin, menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Beliau berharap Disnaker Muara Enim dapat terus memberikan pembinaan kepada serikat pekerja yang baru tercatat agar tercipta iklim kerja yang kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Mewakili Disnaker Muara Enim, Bapak Joko menyambut baik penyerahan SK tersebut. Pihaknya akan segera memproses pencatatan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berharap PUK FSP KEP SPSI PT LCL dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di sektor pertambangan.
Pengurus Unit Kerja FSP KEP SPSI PT Lematang Coal Lestari
Kabupaten Muara Enim
(Fk)












