Dugaan Proyek Asal Jadi, Gedung Damkar Rohil Senilai Rp1,3 Miliar Terancam Ambruk

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

BAGANSIAPIAPI,liputankpk.com  Proyek pembangunan gedung Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun anggaran 2025 disorot tajam. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Rohil ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek), hingga memicu kekhawatiran gedung terancam ambruk.

Berdasarkan investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) Rohil di lapangan, ditemukan indikasi pelanggaran serius pada struktur bangunan. Temuan paling krusial adalah bagian anak tangga (trap) menuju lantai dua yang diduga tidak menggunakan tulangan besi penguat, melainkan hanya plat lantai tangga.

Kondisi ini bertentangan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Menurut pengamat konstruksi, ketiadaan besi pada setiap anak tangga membuat kekuatan cor beton sangat lemah dan berbahaya.

Tak hanya tangga, pantauan di lokasi juga menunjukkan struktur lantai dua mengalami keretakan, diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengecoran tiang atau kolom praktis yang seharusnya menggunakan mesin molen, ternyata dilakukan secara manual.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 1.302.000.000 yang dikerjakan oleh rekanan swasta CV Seri Cahyati ini sempat terhenti karena pekerja awal meninggalkan pekerjaan. Kabarnya, hal tersebut dipicu perundingan awal yang tidak sesuai karena pemborong awal diduga telah mengambil uang melebihi progres pekerjaan.

Janji Bongkar Ternyata “Omong Kosong”

Sebelumnya, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, Tito Satria ST, sempat menegaskan bahwa jika pekerjaan tangga tidak sesuai gambar, pihaknya akan membongkar. Pernyataan tersebut disampaikan langsung kepada LSM KPK RI Rohil pada 24 November 2025.

Namun faktanya, hingga bangunan tersebut selesai dikerjakan, pembongkaran tangga yang tidak sesuai spek tersebut tak kunjung dilakukan.

Saat tim LSM turun langsung ke lokasi, tidak ada satu pun pihak Dinas PUTR, konsultan pengawas, maupun kontraktor yang berada di tempat.

LSM KPK RI Rohil Desak Audit Fisik

Menanggapi hal ini, LSM KPK RI Rohil mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit fisik.
“Kami harap pihak berwenang tidak tutup mata. Pengawasan itu bukan cuma formalitas. Kalau ada yang tidak sesuai spek, harusnya langsung ditindak. Ini menyangkut keselamatan orang banyak,” ujar Sekretaris LSM KPK RI Rohil, Ibrahim dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi sudah dilakukan kepihak konsultan pengawas,dan kontraktor CV Seri Cahyati belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengurangan spek tersebut. Diharapkan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti indikasi pelanggaran ini.(team investigation LSM KPK RI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *