Bekasi, liputankpk.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun sebagai upaya memperkuat pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Sejak awal tahun, Bapenda mulai mengoptimalkan kinerja jajaran, salah satunya melalui pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menyampaikan bahwa hingga akhir Februari 2026 realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai Rp318,94 miliar atau sekitar 8,36 persen dari target yang ditetapkan.
“Realisasi ini akan terus kami tingkatkan dengan mengoptimalkan kinerja seluruh jajaran,” ujarnya di Cikarang, Minggu.
Dalam rangka percepatan pencapaian target, Bapenda juga menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pendataan faktual serta mengidentifikasi potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.
Selain itu, sistem pembayaran pajak daerah kini telah sepenuhnya dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung ke kas daerah. Kebijakan ini dinilai dapat mempermudah wajib pajak sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Iwan, optimalisasi penerimaan pajak memiliki peran penting dalam menentukan kemampuan fiskal daerah, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Pengelolaan pajak yang transparan menjadi kunci dalam memastikan pembangunan daerah berjalan optimal,” katanya.
Adapun rincian target penerimaan pajak daerah tahun 2026 meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp862 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 Rp902 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp1,274 triliun.
Sementara itu, sektor lain yang turut berkontribusi antara lain pajak reklame sebesar Rp41,66 miliar, pajak air tanah Rp14 miliar, opsen pajak Rp713 miliar, serta pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dengan nominal yang relatif kecil.
Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Bapenda Kabupaten Bekasi optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Laporan: Alhidayah












