Dugaan Kasus Korupsi Dana Bantuan Gunung Ruang, Kejati Sulut Tahan Bupati Sitaro.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

MANADO, Lintas kpk.com “– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kembali mengambil langkah hukum tegas dengan menahan Bupati Kepulauan Sitaro, Cinthya Ingrid Kalangit pada Rabu (6/5/2026) malam.

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik. Sekitar pukul 19.45 Wita, Cinthya Ingrid Kalangit keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, menandai statusnya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dengan pengawalan ketat aparat Kejati Sulut, ia kemudian digiring menuju kendaraan tahanan. Tak berselang lama, sekitar pukul 19.53 Wita, mobil yang membawa Bupati Sitaro itu meninggalkan halaman kantor Kejati Sulut menuju lokasi penahanan.

Penahanan ini berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang. Perkara tersebut sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sitaro, termasuk mantan Pj Bupati Joy Oroh dan Sekretaris Daerah Denny Kondoj yang lebih dahulu ditahan.

Kejati Sulut mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat untuk penanganan dampak bencana. Proses penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan pertanggung jawaban hukum secara menyeluruh.

 

Liputan kpk.com, ( Robert.M ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *