Pertamina Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Tombatu.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Tombatu,Liputan kpk.com” – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.959.01 Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Pengecekan lapangan dan penelusuran melalui rekaman CCTV telah dilakukan oleh tim SBM Sulutgo II Fuel setelah muncul video siaran langsung dari konsumen yang viral di media sosial pada 7 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya transaksi konsumen yang terindikasi melakukan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan pembinaan kepada pihak SPBU berupa skorsing penyaluran produk JBT Biosolar sementara waktu.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi energi subsidi terus diperkuat melalui monitoring transaksi, pengecekan lapangan, serta koordinasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

“Setiap indikasi penyalahgunaan akan ditindaklanjuti secara serius, Penyaluran BBM subsidi harus benar-benar digunakan oleh masyarakat yang berhak. Karena itu pengawasan dilakukan secara berlapis, termasuk melalui evaluasi transaksi dan pemantauan operasional SPBU,” ujar Lilik.

Pertamina juga mengingatkan seluruh lembaga penyalur agar menjalankan operasional sesuai prosedur dan lebih selektif dalam melayani konsumen BBM subsidi, termasuk memastikan kesesuaian kendaraan dan transaksi di lapangan.

Masyarakat turut diharapkan berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran, kendaraan mencurigakan, ataupun layanan SPBU yang tidak sesuai ketentuan.

Laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan berkala guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Liputan kpk,com, ( Robert.M ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *