Berita Hoaks Terkait SPBU Panipahan Dibantah, Pihak SPBU dan Nelayan Klarifikasi Kondisi Sebenarnya

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rohil – Panipahan, LiputanKPK.com|Terkait pemberitaan yang sebelumnya beredar di sejumlah media online mengenai dugaan persoalan distribusi minyak solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pihak SPBU Kompak PT Maju Jaya memberikan klarifikasi dan bantahan atas informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan, Senin (18/05/2026).

Sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada sejumlah pihak, mulai dari kalangan nelayan, pihak SPBU Kompak PT Maju Jaya Panipahan, hingga Dinas Perikanan Kabupaten Rokan Hilir.

Berdasarkan hasil wawancara di lapangan, sejumlah nelayan menyampaikan bahwa persoalan utama yang terjadi bukanlah sebagaimana tuduhan yang sebelumnya beredar, melainkan keterbatasan pasokan minyak solar bersubsidi yang masuk ke wilayah Panipahan.

“Keluhan masyarakat nelayan selama ini terkait minimnya pasokan minyak solar yang masuk ke Panipahan. Kebutuhan nelayan cukup tinggi, sementara kuota yang tersedia masih sangat terbatas. Kami berharap kepada pihak terkait, khususnya Pertamina, agar dapat menambah kuota minyak solar bersubsidi untuk wilayah Panipahan,” ujar salah seorang nelayan.

Selain itu, masyarakat nelayan Panipahan juga mengaku bersyukur atas masuknya tambahan pasokan minyak dari wilayah Sumatera Utara yang dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan para nelayan pesisir.

“Kami masyarakat Panipahan tentunya sangat berterima kasih atas masuknya minyak ke Panipahan dari wilayah Sumatera Utara. Karena selama ini pasokan minyak yang ada sangat tidak memadai. Dengan adanya tambahan pasokan tersebut, kami merasa sangat terbantu. Kami berharap kepada pihak Pertamina agar kebutuhan minyak solar bersubsidi bagi masyarakat nelayan di pesisir Panipahan dapat terpenuhi,” ungkap warga nelayan lainnya.

Sementara itu, pihak SPBU Kompak PT Maju Jaya dengan tegas membantah tuduhan yang sebelumnya beredar di media online. Menurut pihak SPBU, informasi tersebut tidak benar dan dinilai merugikan nama baik perusahaan.

“Kami menolak dan membantah keras pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar pihak SPBU Kompak PT Maju Jaya saat diwawancarai awak media.

Pihak SPBU juga berharap agar setiap informasi yang berkembang terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak terkait, sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Selain itu, pihak SPBU menjelaskan bahwa seluruh proses penyaluran BBM subsidi telah dilakukan sesuai aturan dan administrasi yang berlaku.

“Sesuai dengan rekomendasi dan administrasi yang telah ditentukan, setiap pengambilan minyak solar bersubsidi wajib melengkapi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait. Jadi, kami dari pihak SPBU membantah tuduhan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya,” tegas pihak SPBU.

Sementara itu, hasil konfirmasi awak media kepada Kabid Penangkapan Perikanan Kabupaten Rokan Hilir, Romi S.IP., M.M., pada Senin pukul 12.30 WIB (18/05/2026), menjelaskan bahwa kuota minyak solar bersubsidi untuk Kecamatan Pasir Limau Kapas memang masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat nelayan.

“kerangan dinas pihak perikanan (kabid) pada hari Senin jam 12: 30, (18/Mie/2026) terkait rekomendasi minyak solar bersubsidi di Kecamatan Pasir Limau Kapas, kuota yang tersedia sekitar 335 KL memang belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Sementara usulan kebutuhan dari Dinas Perikanan mencapai sekitar 567 KL. Karena itu, pihak SPBU mengambil kebijakan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap bisa mendapatkan minyak solar bersubsidi tersebut. Ke depan, pihak dinas juga akan berupaya agar kebutuhan masyarakat nelayan dapat lebih terpenuhi, jadi dari pihak masyarakat juga harus atau, Utuk kewenangan terkait minyak Solar bersubsidi kami hanya bisa menyusul kan dari pihak Pertamina,” ujar Romi.

Hingga saat ini, masyarakat nelayan berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar kuota minyak solar bersubsidi untuk wilayah Panipahan dapat ditambah, mengingat tingginya kebutuhan nelayan dalam menjalankan aktivitas melaut sehari-hari.**/Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *