Ketua LSM GARANG dan Sekjen Meminta DPRK dan PEMKAB ATAM, Eksekusi Lahan PT ANUGERAH SEKUMUR ,

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (LSM GARANG) meminta DPRK Aceh Tamiang dan PEMKAB Aceh Tamiang lakukan EKSEKUSI Lahan Eks PT. Anugrah Sekumur dikarena kan mereka dalam RDP kedua tidak bisa menunjukan alas hak kepemilikan ,

Permintaan LSM GARANG ini Bukan Tanpa dasar yang jelas , Chaidir Azhar s,sos dan Khairul sebagai Ketua dan Sekjen mengatakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, dikarenakan PT Anugerah Sekumur berdasarkan surat yang dilayangkan oleh DPRK Aceh Tamiang telah menyepelekan dan tidak menganggap lembaga resmi yang kita dengar sakral ini, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang (DPRK)

Jelas ini mempermalukan daerah kita , dengan ini Chaidir Azhar S,sos dan Khairul sebagai pimpinan LSM GARANG, meminta DPRK sounding ke Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang agar melakukan Pengusiran terhadap eks PT ANUGERAH SEKUMUR, dikarenakan tidak ngaruh sedikitpun ke daerah kita terhadap usaha yang mereka jalankan di tanah rakyat kabupaten Aceh Tamiang itu ,

Oleh karena itu kita sebagai Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, ucap Ketua dan Sekjen LSM GARANG yang di temui di Sekretariat DPRK ACEH TAMIANG, usai menemui komisi I “ Kita harus maju kedepan berdasarkan kebenaran, untuk rakyat karena tanah yang saat ini di serobot oleh eks PT. Anugerah Sekumur itu, tanah rakyat bang, HAK RAKYAT bang, berdasarkan alas hak dari tahun 2008,” tegas Chaidir Azhar S sos dan Khairul sebagai Ketua dan Sekertaris Jenderal LSM GARANG .

Dengan ini kami LSM GARANG atas nama Masyarakat Aceh Tamiang yaitu , Mahyudin dan Abdul Rauf sebagai Pengurus kelompok Masyarakat  pemilik lahan yang di serobot oleh eks PT Anugerah Sekumur, meminta kepada semua pihak yang berkompeten , Yaitu, Polres Aceh Tamiang, dan Kodim 0117 Aceh Tamiang, sebagai pihak yang berwenang mengamankan daerah kita ini, untuk ikut membantu dalam proses eksekusi lahan masyarakat tersebut , yang akan kita minta, terutama kepada pimpinan daerah  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yaitu, (Bupati)  Irjen Pol (Purn) Drs Armi Pahmi MH , dan Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon,SH untuk bersama sama memperjuangkan dan  melakukan eksekusi lahan rakyat kabupaten Aceh Tamiang, yang di kuasai oleh pengusaha secara paksa pada tahun 2008 tersebut .

 

(Kaperwil Aceh)

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *