Pasar karongbasan rawan kriminal, PD pasar jangan hanya diam.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

MANADO -Liputan kpk.com,-  Pasar Pinasungkulan Karombasan, Kota Manado saat ini menjadi sorotan. Terlebih terkait keberadaan orang tinggal di dalam pasar tersebut.

Padahal, dalam aturan pasar itu bukan untuk tempat tinggal. Melainkan untuk aktivitas perdagangan.

Apa lagi, dari berbagai laporan masyarakat yang masuk ke DPRD Manado, di dalam lokasi Pasar Karombasan, selain ada orang yang tinggal, sering terlihat juga aktivitas sekelompok orang konsumsi minuman keras.

Kondisi seperti itu pun sering menimbulkan berbagai persoalan sosial dan keamanan. Pengelolaan oleh PD Pasar Manado di Pasar Karombasan dinilai tidak sesuai aturan.

“Laporan dan aspirasi masyarakat yang masuk pada kami bahwa ada orang yang ternyata menempati, tinggal di dalam pasar. Padahal kan tidak bisa tinggal di pasar,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Manado, Tommy Parasan dalam paripurna, Senin (22/6).

Selain itu juga, dirinya menyampaikan bahwa banyak laporan masyarakat sering ada aktivitas sekelompok orang yang konsumsi miras di dalam pasar, sehingga hal itu jadi awal mula pertikaian antar kelompok.

“Jadi PD Pasar harus perhatikan. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan. Karena ini menjadi kewenangan PD Pasar. Berbagai kejadian itu memang berasal dari dalam lokasi pasar. Makanya ini perlu ditindaklanjuti PD Pasar terkait dengan pengoperasian sebagaimana mestinya. Tak boleh ada aktivitas lain selain perdagangan. Maka dari itu warga meminta supaya ditertibkan,” tuturnya.

Dari berbagai kejadian kriminal, terlebih di kompleks Pasar Karombasan, dirinya memberi aprsiasi petugas kepolisian dalam rangka  merespon dan menindak pelaku-pelaku kejahatan kriminal.

Parasan pun mendukung penuh Polresta Manado dalam kerja-kerja memberantas tindak kriminal di Kota Manado. Tak hanya itu saja, dukungan penuh tindakan tegas dan terukur (tembak) dari kepolisian pun disampaikannya.

“Kami juga tentunya sebagai Wakil Ketua komisi 1 selaku mitra kerja Kepolisian menyarankan agar ada operasi rutin yang dilakukan di setiap wilayah di Kota Manado.

Dan, ketika kedapatan ada yang bawa sajam, jangan lagi ada penangguhan. Harus diproses langsung. Kemudian, kami juga meminta Pemkot Manado supaya aktifkan lagi poskamling,” terangnya.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk menjelaskan, Pasar Karombasan memiliki sifat terbuka karena berbatasan langsung dengan terminal dan pemukiman warga. Beda dengan Pasar Bersehati yang lebih tertutup dengan akses pintu masuk dan keluar yang jelas.

“Kalau mau lakukan penutupan total area seperti yang dilakukan di Pasar Bersehati, itu agak sulit diterapkan secara langsung di Pasar Karombasan karena area ini terhubung dengan akses pemukiman,” jelasnya.

Pihak PD Pasar, kata Senduk, akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan dan penataan pasar.

“Kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian, kecamatan dan instansi terkait soal penertiban berkala,” pungkasnya.

Liputan KPK.com,( Robert.M ).

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *