Pembahasan AMDAL PT IMM Berlangsung Alot, Warga dan LSM Soroti Dampak Sosial hingga Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal
Palu — Pertemuan pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan PT IMM berlangsung cukup alot dalam agenda yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, tim kajian AMDAL PT IMM, Camat Bungku Utara, perwakilan Kapolsek Bungku Utara, kepala desa, anggota BPD, organisasi masyarakat adat, serta sejumlah LSM nasional dan lokal.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan pertanyaan disampaikan peserta rapat, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas perusahaan.
Salah satu pembahasan yang menjadi sorotan adalah mengenai pembebasan lahan masyarakat. Sejumlah kepala desa mempertanyakan nilai ganti rugi lahan yang dinilai masih terlalu rendah. Dalam forum itu disebutkan adanya lahan seluas sekitar satu hektare yang dihargai sebesar Rp7.500.000.
Selain itu, perwakilan LSM dan organisasi masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan, termasuk persoalan debu dan dampak sosial yang dapat dirasakan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Isu tenaga kerja turut menjadi perhatian dalam pembahasan AMDAL tersebut. Sejumlah peserta meminta agar perusahaan memprioritaskan masyarakat lokal dalam perekrutan tenaga kerja, termasuk melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi warga di wilayah Bungku Utara.
Peserta forum juga mendorong adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan kegiatan perusahaan serta meminta adanya komitmen dan kesepakatan yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pihak perusahaan.
Di akhir pertemuan, masyarakat Bungku Utara bersama sejumlah LSM dan organisasi masyarakat meminta agar perusahaan membuka ruang sosialisasi lanjutan secara terbuka kepada masyarakat guna memperjelas berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian warga.
Laporan: M. Yamin












