Pelaku pembacokan maut di desa Tatelu, minut di ciduk Polsek dimembe dan polres minut, korban asal Bolmong.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Minut, minahasa Utara, Liputan kpk.com,- Kepolisian Sektor (Polsek) Dimembe bersama Tim Opsnal Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berdarah di Desa Tatelu.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk FT (Fandem Tatontos), pelaku penusukan yang menewaskan NS, warga Desa Inobonto, Bolaang Mongondow.

Peristiwa tragis ini bermula pada Minggu (31/5/2026) siang di area Pos Dua Pertambangan Rakyat Tatelu. Korban, saksi, dan pelaku saat itu sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama sejak pukul 12.00 WITA.

Memasuki pukul 16.00 WITA, pengaruh alkohol memicu pertengkaran hebat di antara mereka. Pelaku yang hilang kendali langsung mencabut senjata tajam dan menghujamkannya ke tubuh korban hingga tewas di tempat.

Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP dan memburu pelaku. Upaya pengejaran membuahkan hasil berkat pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat dan keluarga pelaku.

Pada Senin, 1 Juni 2026 (06.00 WITA), Kanit Binmas Polsek Dimembe, Bripka Marten Mandi, mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel).

Selanjutnya, Kapolsek Dimembe, IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H., memerintahkan jajaran yang dipimpin Waka Polsek IPDA Stenly Malope, S.Sos., untuk menjemput pelaku.

Kemudian petugas berkoordinasi dengan Polsek Tumpaan untuk mengamankan pelaku terlebih dahulu agar tidak kembali melarikan diri. Setelah dijemput, pelaku langsung dibawa ke Polsek Dimembe dan diserahkan ke Tim Opsnal Polres Minut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban. Langkah cepat ini diapresiasi sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Liputan KPK.com ( Robert.M ).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *