Simalungun, liputankpk.com – Upaya perluasan areal pemakaman umum di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, akhirnya memperoleh kesepakatan dari berbagai pihak setelah melalui serangkaian musyawarah yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan instansi terkait.
Ketua Relawan Leluhur Masa Depan Desa Nagori Bangun, Thaleb, menjelaskan bahwa kebutuhan perluasan areal makam muncul karena kondisi tempat pemakaman yang selama ini digunakan masyarakat sudah penuh dan semakin padat. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait ketersediaan lahan pemakaman di masa mendatang.
Menurutnya, setelah berbagai upaya dilakukan untuk mencari solusi, aspirasi masyarakat kemudian disampaikan kepada wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Hinca Panjaitan, guna mendapatkan perhatian dan dukungan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Perluasan areal makam menjadi kebutuhan mendesak karena kapasitas pemakaman yang ada saat ini sudah sangat terbatas. Masyarakat berharap tersedia lahan yang layak untuk pemakaman warga ke depan,” ujar Thaleb.
Ia menjelaskan, lokasi yang direncanakan untuk perluasan areal makam berada di kawasan lahan terlantar di sekitar bantaran Sungai Bah Bolon yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan kemasyarakatan.
Proses pembahasan perluasan areal makam tersebut berlangsung melalui beberapa tahapan musyawarah. Pada 16 Februari 2026, masyarakat Nagori Bangun menggelar kenduri dan doa bersama yang dihadiri berbagai elemen masyarakat serta tokoh lintas agama. Dalam kegiatan tersebut dibahas kebutuhan perluasan areal makam yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama.
Selanjutnya, pertemuan lanjutan dilaksanakan pada 15 Maret 2026 dan 1 April 2026 guna membahas berbagai aspek teknis dan administratif terkait rencana perluasan lahan pemakaman.
Puncak pembahasan berlangsung pada 5 Mei 2026, yang dihadiri sejumlah instansi terkait, antara lain unsur Polres Simalungun, Polsek Gunung Malela, pihak PTPN, pemerintah nagori, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya yang memiliki keterkaitan dengan rencana pemanfaatan lahan tersebut.
Dari hasil rangkaian pertemuan tersebut, seluruh pihak pada prinsipnya menyepakati perlunya perluasan areal pemakaman sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang selama ini dihadapi masyarakat Nagori Bangun.
Masyarakat berharap realisasi perluasan areal makam dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebutuhan pemakaman warga di masa mendatang dapat terpenuhi dengan baik serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Nagori Bangun.
Laporan: Gusnail












