Polemik UUPJ TKBM Memanas, Ratusan Buruh Datangi Polres, DPRD, dan Kantor Wali Kota Dumai

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

DUMAI, liputankpk.com – Polemik terkait Unit Usaha Penyelenggara Jasa (UUPJ) Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai terus memanas. Ratusan buruh yang tergabung dalam UUPJ TKBM Kota Dumai menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan mendatangi Mapolres Dumai, Kantor DPRD Kota Dumai, hingga Kantor Wali Kota Dumai, Kamis (11/6/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap sejumlah pernyataan dan sikap pejabat daerah yang dinilai para buruh telah memperkeruh konflik kepelabuhanan yang belakangan menjadi perhatian publik.

Menurut para buruh, pernyataan yang disampaikan sejumlah pihak bukan hanya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, tetapi juga dianggap berpotensi mendorong pengabaian terhadap regulasi nasional yang selama ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Sebelum melakukan long march, massa UUPJ TKBM yang didampingi kuasa hukum dari LBH Santak Unding terlebih dahulu mendatangi Polres Dumai. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan pernyataan yang disampaikan Wali Kota Dumai dalam sebuah orasi bersama Asosiasi AAKJ di kawasan Simpang Purnama pada 2 Juni 2026.

Proses pelaporan berlangsung cukup panjang karena harus melalui tahapan administrasi dan klarifikasi. Namun pada akhirnya laporan tersebut diterima secara resmi oleh pihak kepolisian.

“Kami melaporkan orasi yang kami nilai tendensius dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta konflik horizontal di tengah masyarakat. Alhamdulillah, meskipun melalui proses yang cukup panjang, laporan kami akhirnya diterima,” ujar perwakilan LBH Santak Unding kepada wartawan.

Usai dari Polres Dumai, ratusan peserta aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kota Dumai. Di lokasi ini, massa menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, yang dinilai tidak merepresentasikan sikap seluruh anggota legislatif.

Dalam orasinya, massa menilai pernyataan tersebut terkesan dibuat secara sepihak dan berpotensi memperkeruh situasi yang tengah berkembang. Para buruh juga menilai pernyataan tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa lembaga legislatif mendukung langkah-langkah yang dianggap tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Ketua UUPJ TKBM Dumai, Agus S. Alam, secara terbuka meminta Ketua DPRD Dumai memberikan klarifikasi atas pernyataan yang telah beredar di ruang publik.

Namun hingga massa tiba di Kantor DPRD, Ketua DPRD tidak berada di tempat sehingga tuntutan klarifikasi tidak dapat disampaikan secara langsung. Kondisi tersebut memicu kekecewaan sebagian peserta aksi yang telah berharap adanya dialog terbuka.

Tidak berhenti di DPRD, massa kemudian melanjutkan long march menuju Kantor Wali Kota Dumai dengan pengawalan aparat keamanan.

Dalam berbagai orasi yang disampaikan, para peserta aksi menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya berperan sebagai penjaga stabilitas, penengah konflik, serta pelaksana aturan yang berlaku, bukan mengeluarkan pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai keberpihakan kepada kelompok tertentu.

Massa juga mempertanyakan langkah Pemerintah Kota Dumai yang dinilai lebih banyak membangun opini di ruang publik dibandingkan mencari solusi yang berlandaskan ketentuan hukum dan regulasi nasional.

Menurut mereka, persoalan kepelabuhanan tidak semestinya diselesaikan melalui tekanan politik maupun mobilisasi opini, melainkan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan penghormatan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Apa yang terjadi hari ini merupakan akumulasi kekecewaan para pekerja pelabuhan. Kami hanya meminta satu hal, yaitu kepastian hukum. Jika pejabat publik justru mempertontonkan sikap yang dianggap bertentangan dengan aturan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis,” teriak salah seorang orator di hadapan massa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Wali Kota Dumai maupun Ketua DPRD Kota Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan peserta aksi.

Sementara itu, aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan dan pengawalan ketat sepanjang jalannya aksi guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan buruh tersebut menjadi indikasi bahwa polemik UUPJ TKBM di Kota Dumai telah memasuki fase yang semakin serius dan membutuhkan perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Pengamat menilai, penyelesaian persoalan ini memerlukan langkah dialogis, transparan, dan berlandaskan hukum agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas ekonomi di kawasan pelabuhan.

Apabila tidak segera ditemukan solusi yang dapat diterima seluruh pihak, gelombang protes yang lebih besar dikhawatirkan dapat kembali terjadi dalam waktu mendatang.

Laporan: Dedi Chandra S

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *