https://www.liputankpk.com//Budi Luhur –kecamatan pandan kabupaten tapanuli tengah(15/6/2026) Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kelurahan Budi Luhur berlangsung tegang dan memanas. Kekecewaan masyarakat terhadap belum terealisasinya sejumlah tuntutan yang telah lama disampaikan berujung pada aksi penutupan pintu Kantor Kelurahan Budi Luhur oleh massa, sebagai bentuk protes terhadap pihak kelurahan.
warga yang berkumpul di halaman kantor kelurahan menyuarakan berbagai aspirasi dan keluhan. Mereka menilai pihak kelurahan belum memberikan penjelasan yang memuaskan terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan orasi secara bergantian.
Situasi yang semula berlangsung tertib mulai memanas ketika massa berupaya meminta perwakilan pemerintah kelurahan untuk menemui dan memberikan klarifikasi secara langsung.
Karena merasa tidak mendapatkan respons yang diharapkan, sejumlah warga kemudian menutup pintu akses masuk ke Kantor Kelurahan Budi Luhur sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti.
Di tengah berlangsungnya aksi, muncul dugaan adanya tindakan kekerasan terhadap salah seorang peserta aksi. Seorang warga mengaku mengalami penamparan yang diduga dilakukan oleh “YS” seorang oknum yang disebut-sebut sebagai pihak yang membekingi lurah.
Korban yang enggan disebutkan namanya mengaku peristiwa tersebut terjadi saat dirinya berada di tengah kerumunan massa. Menurut pengakuannya, insiden bermula dari adu mulut yang kemudian berujung pada tindakan fisik.
“Saya hanya ikut menyampaikan aspirasi bersama warga lainnya. Namun tiba-tiba terjadi cekcok dan saya mengaku ditampar oleh seseorang yang disebut-sebut diduga dekat dengan pihak kelurahan,” ujar warga tersebut kepada sejumlah awak media.
Insiden itu sempat membuat suasana aksi semakin memanas. Sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan meminta penjelasan atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi. Beruntung, beberapa masyarakat dan perangkat kelurahan yang berada di lokasi segera berupaya menenangkan massa sehingga situasi tidak berkembang menjadi kericuhan yang lebih besar.
Sejumlah perwakilan warga mengecam keras dugaan tindakan kekerasan tersebut. Mereka menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan tidak seharusnya direspons dengan intimidasi maupun tindakan fisik.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Jika benar ada warga yang menjadi korban kekerasan, maka hal itu harus diusut secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata salah seorang masyarakat yang turut hadir dalam aksi.
Warga juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penamparan tersebut. Mereka berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri secara teratur di sekitar kantor kelurahan dengan nada kekecewaan,
Sementara itu, pihak kelurahan maupun pihak yang dituding melakukan penamparan belum memberikan keterangan resmi mengenai tuduhan yang disampaikan warga.
Masyarakat berharap pemerintah setempat segera membuka ruang komunikasi yang lebih baik guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan. Warga juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran maupun tindakan kekerasan yang terjadi selama aksi dapat diproses secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim:media liputan KPK












