Liputan KPK.Com, Aceh______Polemik dugaan tunggakan pembayaran upah pekerja dan berbagai persoalan yang menyeret nama PT Marinda Utama Karya Subur kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul dugaan adanya upaya menekan dan membungkam informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Selasa(16/06).
Sejumlah warga mengaku heran atas sikap seorang Datok Penghulu(Kepala Desa), yang diduga meminta agar pemberitaan terkait PT Marinda Utama Karya Subur diturunkan atau dihapus dari media.
Permintaan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat persoalan yang diberitakan menyangkut kepentingan pekerja dan penggunaan anggaran yang menjadi perhatian publik.
Tidak hanya itu, istri Datok juga diduga turut melakukan intervensi terhadap warga yang menyampaikan keluhan mengenai kondisi Huntara dan persoalan yang terjadi di lapangan. Menurut keterangan yang diterima media, warga sempat mendapat pernyataan yang bernada menyalahkan masyarakat karena mengunggah berbagai permasalahan ke media sosial.
“Masalah huntara kalian, apa tidak bersyukur?” demikian kalimat yang disebut-sebut disampaikan kepada warga, sehingga menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kondisi sebenarnya.
Sikap tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan memberikan informasi terkait pelayanan publik dijamin oleh peraturan perundang-undangan, sepanjang dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.
Di sisi lain, persoalan yang melibatkan PT Marinda Utama Karya Subur hingga kini masih menjadi tanda tanya besar. Sejumlah pekerja sebelumnya mengaku belum menerima hak mereka berupa upah pekerjaan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, muncul pula keluhan mengenai kualitas bangunan Huntara yang diduga mengalami kebocoran saat hujan.
Masyarakat kini mempertanyakan, alasan di balik upaya meminta penghapusan pemberitaan tersebut. Apakah ada persoalan yang lebih besar yang belum terungkap….? Mengapa kritik dan keluhan warga, justru mendapat respons yang dinilai sebagai bentuk tekanan….?
Warga berharap pemerintah daerah, instansi terkait, serta aparat penegak hukum dapat turun tangan melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh persoalan yang berkembang. Mulai dari dugaan tunggakan hak pekerja, kualitas pekerjaan pembangunan Huntara, hingga dugaan intervensi terhadap kebebasan masyarakat dalam menyampaikan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Datok Penghulu, istri Datok, maupun PT Marinda Utama Karya Subur masih diberikan ruang hak jawab dan klarifikasi guna memberikan penjelasan atas berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
(Kaperwil Aceh)












