SUKABUMI – Liputankpk.com Persaudaraan Wartawan Online (PWO) DPC Sukabumi Raya mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh terhadap seluruh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II, Kamis (18/06/2026).
Desakan tersebut muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap aspek keamanan pangan, standar higienitas, kelengkapan perizinan, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat penerima manfaat program pemenuhan gizi.
Ketua PWO DPC Sukabumi Raya menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG tidak boleh luput dari pengawasan. Menurutnya, program yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah daerah, dinas terkait, serta instansi pengawas untuk melakukan sidak secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan harus mencakup aspek kebersihan lingkungan, kualitas bahan baku, proses pengolahan makanan, sistem sanitasi, hingga kelengkapan dokumen perizinan seperti SLHS, IPAL, dan persyaratan administrasi lainnya,” tegasnya.
PWO DPC Sukabumi Raya menilai bahwa pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran standar operasional yang dapat berdampak pada kualitas makanan dan kesehatan para penerima manfaat program.
Selain aspek teknis, PWO juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan program yang menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, hasil sidak dan evaluasi yang dilakukan pemerintah diharapkan dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Menurut PWO, pengawasan tidak boleh dilakukan secara parsial atau hanya menyasar beberapa lokasi tertentu. Seluruh dapur SPPG harus mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pemeriksaan guna memastikan tidak ada standar ganda dalam penegakan aturan.
“Kami tidak ingin pengawasan hanya bersifat seremonial. Sidak harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan menghasilkan rekomendasi yang jelas terhadap setiap temuan di lapangan. Jika ditemukan kekurangan atau pelanggaran, harus ada langkah pembinaan maupun penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
PWO DPC Sukabumi Raya menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bentuk dukungan terhadap keberhasilan program pemerintah. Dengan pengawasan yang maksimal, seluruh dapur SPPG diharapkan mampu memenuhi standar keamanan pangan, menjaga kualitas pelayanan, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
PWO DPC Sukabumi Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut demi terciptanya tata kelola yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(TIM PWO DPC SUKABUMI RAYA)












