Wali Kota Bogor Bongkar Dugaan Pungli Oknum Satpol PP, Danton dan Danru Disebut Terima Uang dari PKL

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

‎Kota Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
‎Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor. Dugaan tersebut menyeret personel di tingkat Komandan Pleton (Danton) hingga Komandan Regu (Danru) yang disebut menerima setoran ilegal dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Jumat, 10/07/2026.

‎Dalam apel bersama jajaran Satpol PP, Dedie Rachim menyampaikan teguran keras terkait laporan yang diterimanya melalui berbagai kanal pengaduan masyarakat, mulai dari aplikasi SiBadra, WhatsApp hingga pesan langsung (DM) media sosial. Ia menegaskan bahwa praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan.

‎”Danton dan Danru terima duit, (laporannya) sampai ke saya. Hal-hal memuakkan seperti ini harus dihentikan dan menjadi perhatian serius,” tegas Dedie.

‎Menurut Dedie, seluruh laporan yang masuk akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP Kota Bogor. Ia menegaskan Pemerintah Kota Bogor tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti.

‎”Kalau memang benar terjadi, tentu kami akan mengambil langkah yang tegas,” ujarnya.

‎Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, menyatakan pihaknya masih mendalami seluruh laporan yang diterima. Ia mengatakan hingga kini belum ditemukan bukti yang cukup dan mengajak masyarakat yang memiliki foto, video, atau bukti lainnya untuk melaporkannya agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa sanksi berat akan diberikan apabila ada personel yang terbukti melakukan pungli atau menerima uang dari PKL.

‎Pemerintah Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas aparatur dan memastikan penegakan Peraturan Daerah berjalan tanpa praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *