Pengamat dan BPM Tantang Wali Kota, Harus Sejahterakan Wartawan Singkawang, Bukan Sekadar Seremonial

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

SINGKAWANG,  Kalbar — Liputankpk.com – Pernyataan Wali Kota Singkawang mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah dan media agar informasi yang diterima masyarakat lebih akurat, berimbang, dan membangun mendapat perhatian serius dari kalangan pengamat hukum dan masyarakat.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H.,menegaskan bahwa hubungan yang baik antara pemerintah dan media memang penting. Namun, sinergi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi fungsi pers atau mengarahkan media agar hanya memberitakan keberhasilan pemerintah, sementara berbagai persoalan yang menjadi kepentingan publik justru diabaikan. Sabtu (25/7).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Pertanyaannya sederhana, apakah jurnalis dilarang mengungkap kekurangan Pemerintah Kota Singkawang dan seperti dua kejadian dugaan skandal penyelundupan emas ilegal di Bandara Singkawang kemarin ? Apakah media hanya diperbolehkan memberitakan hal-hal yang menyenangkan pemerintah?” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Singkawang tidak boleh egois, peran media sesungguhnya fungsi dalam mengontrol kebijakan dan kinerja pemerintah dan masyarakat harus juga mengetahui tugas wartawan. Masyarakat juga jangan takut memberikan informasi kepada wartawan terkait kebijakan dan kinerja Pemerintah Kota Singkawang kurang baik.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Karena itu, pemberitaan mengenai kelemahan pelayanan publik, kritik masyarakat, dugaan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, maupun evaluasi terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari tugas jurnalistik sepanjang dilakukan berdasarkan fakta, data, dan Kode Etik Jurnalistik.

“Pers bukan mencari-cari kesalahan pemerintah. Pers menjalankan amanat undang-undang untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat sehingga pemerintah memiliki kesempatan melakukan evaluasi, pembenahan, dan perbaikan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa prinsip pemberitaan berimbang tidak berarti seluruh isi pemberitaan harus bernada positif terhadap pemerintah. Berimbang berarti wartawan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi.

Menurutnya, apa yang di sampaikan oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, saat kegiatan”Ngopi Bareng Media” agar media membuat berita berimbang dan akurat, apakah Wali Kota tidak membaca seutuhnya isi rilisan berita, sudah jelas isi rilisan berita paling bawah tulisannya dan saya juga di kasih lihat oleh wartawan sebelum menayang berita bahwasannya wartawan melakukan kirimkan rilisan berita dari statement saya melalui via WhatsApp pribadi Wali Kota Singkawang, akan tetapi saya melihat tidak ada respon dari Wali Kota.

Selain itu, saya menilai Wali Kota Singkawang seolah-olah mencari kebenaran di depan publik dan seolah-olah wartawan tidak profesional dalam penulisan berita. Jadi saya menegaskan disini bahwasannya dari wartawan sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, akan tetapi tidak ada respon dari via WhatsApp pribadi beliau.

“Apabila wartawan telah melakukan konfirmasi sesuai prosedur jurnalistik, tetapi pemerintah memilih tidak memberikan jawaban atau menutup akses informasi, maka fakta tersebut juga merupakan bagian dari informasi yang berhak diketahui masyarakat. Kewajiban memberikan klarifikasi tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada wartawan apabila pejabat publik tidak bersedia memberikan keterangan,” katanya.

Pengamat menilai pemerintah yang demokratis justru ditunjukkan melalui keterbukaan terhadap kritik, bukan dengan menghindari atau merasa terganggu oleh pemberitaan yang mengungkap persoalan publik.

“Pejabat publik harus memahami bahwa kritik bukan ancaman. Kritik adalah mekanisme pengawasan dalam negara demokrasi dan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, saya ingin kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, apakah selama anda menjabat dari tahun 2017 sampai tahun 2025 kemarin pernah tidak melakukan kegiatan “Ngopi Bareng Media”, jangan seolah-olah Pemkot Singkawang ada kedekatan seluruh media yang bertugas di wilayah Singkawang. Ibu Walikota terhormat terpaksa buka saja depan publik ini sesungguhnya yang terjadi sama wartawan dan Pemkot Singkawang sampai hari ini juga.

“Ini fakta sebenarnya, Saya mendapatkan informasi rekan-rekan media menyampaikan ke saya, bahwasannya seluruh pihak penyelenggara Pemerintah Kota Singkawang susah saat memberikan informasi kepada wartawan terkait informasi yang peroleh wartawan, apa ini dibilang bersinergi, berimbang dan akurat,”tegasnya.

Ia menambahkan, kalau pernyataan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, seperti itu meminta kepada media untuk membantu Pemkot Singkawang untuk mempromosikan kemajuan dan pencapaian keberhasilan kinerja Pemkot Singkawang, menurut saya boleh saja.

“Saya kembali menantang kepada Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, apakah Pemerintah Kota Singkawang sudah siap untuk mensejahterakan kebutuhan seluruh perusahaan media dan rekan-rekan wartawan yang bertugas di wilayah Singkawang,”tegasnya.

Ia menambahkan, kesejahteraan kebutuhan wartawan yang bertugas di wilayah Singkawang harus dipenuhi dahulu saat peliputan, yaitu seperti, kendaraan, laptop, kamera,handphone, kouta internet dan uang bulan untuk wartawan (uang bonus).

“Ini fakta Wali Kota Singkawang, contoh yang kita ketahui bersama, saat peristiwa terjadi di tengah malam hari dan subuh, pemerintah membutuhkan wartawan jelas mereka di wajibkan turun jugakan, jangan kalian manfaatkan media untuk kepentingan institusi kalian,” bebernya.

Selain itu, saya ingatkan kepada Wali Kota Singkawang, jangan pernah membeda-bedakan media mau pun wartawan yang bertugas di wilayah Singkawang, karena selama ini saya dengar keluhan rekan-rekan wartawan, bahwasannya Wali Kota Singkawang maupun instansi vertikal lainnya selalu membeda-bedakan media dan wartawan, sekali lagi saya memberitahukan kepada Wali Kota Singkawang maupun instansi vertikal lainnya selalu membeda-bedakan media dan wartawan, tidak mau mendengarkan lagi seperti ini lagi.

Sejumlah masyarakat juga berharap sinergi antara Pemerintah Kota Singkawang dan media tidak diartikan sebagai upaya mempersempit ruang kritik terhadap pemerintah.

“Media bukan corong pemerintah dan bukan pula alat untuk membangun pencitraan. Pers adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada publik untuk menyampaikan informasi secara jujur, termasuk keberhasilan pemerintah maupun berbagai persoalan yang perlu diketahui masyarakat,” ungkap Sekertaris DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM), Irza Nursadi.

Ia juga menegaskan, ayo buktikan Pemkot Singkawang bahwasannya benar-benar telah bersinergi bersama media yang bertugas di wilayah Singkawang, jangan ada lagi membeda-bedakan media maupun wartawan, karena setiap mempunyai kedudukan yang sama, dan tidak ada dibandingkan lagi.

Menurutnya, Selama ini saya menilai Wali Kota Singkawang lebih sering menyampaikan keterangan melalui narasi atau pernyataan yang telah dipersiapkan oleh staf, dibandingkan menjawab pertanyaan wartawan secara langsung dalam sesi wawancara.

Selain itu, saya menilai komunikasi publik Wali Kota Singkawang seharusnya tidak hanya mengandalkan naskah atau pernyataan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Kalau dalam setiap konferensi pers hanya menyampaikan narasi yang telah dipersiapkan dan dibacakan, jadi wartawan hanya mengikuti pembacaan naskah dari konferensi pers dan biasanya tanpa memberikan ruang untuk menjawab pertanyaan kritis wartawan secara langsung, maka esensi konferensi pers menjadi berkurang. Menurut saya, seorang kepala daerah harus mampu menjelaskan kebijakan dan menjawab pertanyaan publik secara terbuka tanpa bergantung sepenuhnya pada teks yang telah disusun staf,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemampuan memimpin tidak cukup hanya menyampaikan narasi yang telah dipersiapkan.

“Siapa pun bisa membacakan atau menghafalkan teks narasi yang disiapkan. Namun, yang menjadi ukuran seorang kepala daerah adalah keberanian menjawab pertanyaan wartawan secara spontan, terbuka, dan dapat mempertanggung jawabkan setiap kebijakan di hadapan publik,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H.,M.H., menegaskan bahwa ukuran pemerintahan yang kuat bukanlah banyaknya pemberitaan positif, melainkan keberanian menerima kritik, keterbukaan menjawab pertanyaan publik, serta kesediaan melakukan evaluasi terhadap setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Pers yang kritis bukan musuh pemerintah. Justru pemerintahan yang terbuka terhadap kritik menunjukkan komitmen terhadap demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.”tutupnya. ( Mulyadi )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *