BPN Aceh Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat, Bupati Aceh Singkil: Kepastian Hukum Aset Daerah Kian Kuat

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh Singkil | Liputankpk.com ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus memperkuat legitimasi dan kepastian hukum atas aset daerah melalui sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Komitmen itu ditandai dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Senin (24/08/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., QCRO, kepada Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, SH, dalam pertemuan dan silaturahmi yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Singkil.

Kegiatan itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan turut dihadiri oleh Pj. Sekda Aceh Singkil H. Edy Widodo, Asisten III Asmaruddin, Plt. Kadis Sosial Ali Hasmi Pohan, Kadis Pertanahan Syamla, Kepala BPN Kabupaten Aceh Singkil Sudarman Sylvajaya, sejumlah kepala SKPK terkait, serta tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib, menghadirkan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di sektor pendidikan.

Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, menyampaikan apresiasi atas dukungan jajaran BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil yang dinilai telah berperan aktif dalam mempercepat proses pensertipikatan tanah, penataan aset pemerintah daerah, serta peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Menurut Bupati, sertifikat tersebut bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata jaminan legalitas atas lahan yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan fasilitas pendidikan.

“Sertipikat ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menyediakan lahan yang sah dan jelas untuk kepentingan pendidikan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, pembangunan Sekolah Rakyat memiliki arti strategis bagi masa depan Aceh Singkil. Program tersebut tidak hanya menghadirkan sarana pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kemiskinan dan membangun masa depan daerah. Sekolah Rakyat bukan sekadar gedung, tetapi ruang untuk menumbuhkan harapan, membentuk karakter, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan generasi Aceh Singkil yang berkualitas serta berdaya saing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dengan jajaran BPN tidak berhenti pada penyerahan sertifikat ini saja, tetapi terus berlanjut dalam upaya penataan, pengamanan, dan legalisasi seluruh aset tanah milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kepastian hukum atas aset daerah sangat penting agar seluruh tanah milik pemerintah dapat tertata dengan baik, terlindungi secara hukum, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap aset pemerintah memiliki kepastian hukum, tertata dengan baik, dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN RI Provinsi Aceh, Dr. Ir. Arinaldi, menegaskan komitmen jajaran pertanahan untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, penataan aset, serta percepatan pelayanan sertipikasi.

Ia menilai, kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPN merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas. Dengan demikian, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Penyerahan Sertipikat Hak Pakai untuk lahan pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum aset pemerintah daerah, sekaligus mempercepat realisasi pembangunan fasilitas pendidikan yang dibutuhkan masyarakat.

Bupati Aceh Singkil juga berharap seluruh proses pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan benar-benar memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun sumber daya manusia Aceh Singkil yang unggul, mandiri, berdaya saing, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” pungkas Bupati.

Dengan penyerahan sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi hukum yang kuat bagi pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan perencanaan fisik, tetapi juga legalitas yang jelas agar setiap program dapat berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.{*}

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *