LABUHANBATU – Liputankpk.com
Keresahan masyarakat terkait dugaan sarang narkoba di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Mattinggi, Kecamatan Rantau Utara, kian memanas. Di tengah isu peredaran gelap narkotika, muncul tudingan serius mengenai adanya oknum yang menerima “setoran” serta sosok “deking” atau pelindung yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan penelusuran Liputankpk.com dan Paradigmanasional.id, nama seorang oknum berinisial “Panjang” disebut-sebut terlibat dalam jaringan ini. Yang lebih mencemaskan, isu ini juga menyeret nama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu. Publik bertanya-tanya: apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pembiaran terhadap praktik suap-menyuap demi kelancaran bisnis haram ini?
Konfirmasi Diabaikan
Upaya verifikasi telah dilakukan oleh awak media. Pada Senin (24/8/2026) pukul 19.23 WIB, konfirmasi via WhatsApp telah dikirimkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto. Pesan tersebut meminta klarifikasi terkait:
Tindak lanjut penyelidikan atas dugaan sarang narkoba di Lingkungan Bangunan.
Tanggapan atas isu “setoran” dan “deking” yang melibatkan oknum tertentu.
Langkah konkret kepolisian dalam membersihkan wilayah dari pengaruh sindikat narkoba.
Meskipun pesan telah terbaca (delivered), hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari Kasat Resnarkoba. Sikap diam ini berpotensi memicu spekulasi liar di tengah masyarakat yang sudah resah.
Publik Menuntut Ketegasan
Jika tudingan “deking” dan penerimaan setoran hanya rumor, maka penjelasan resmi sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik. Namun, jika ada benarnya, maka ini adalah ancaman serius bagi integritas penegak hukum di Labuhanbatu.
“Narkoba merusak generasi, tapi ‘oknum’ di dalam tubuh institusi yang membiarkannya jauh lebih berbahaya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menuntut Polres Labuhanbatu untuk tidak sekadar diam. Bukti nyata berupa penggerebekan, penangkapan, atau setidaknya rilis pers yang transparan sangat dinantikan. Jangan sampai keheningan aparat diartikan sebagai bentuk perlindungan terselubung.
Siapa sosok “Panjang”? Siapa “deking”-nya? Dan apakah benar ada aliran dana haram ke oknum tertentu? Semua pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan tindakan tegas dan transparansi dari Polresta Labuhanbatu.
(Warianto)












