Amankan 100 Butir Ekstasi! Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun di Tanjung Pura

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

LANGKAT —Liputankpk.com

Gencar memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Langkat, Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkoba. Operasi penangkapan berlangsung pada Senin malam, 24 Agustus 2026, di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Terduga pelaku berinisial S, berusia 49 tahun, diamankan petugas di lokasi kejadian. Dari tangan pelaku, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi dengan berat bruto 37,82 gram, dua buah cartridge (pod getar), serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut dan menjual narkotika.

Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan pemolisian masyarakat yang terus dibangun kepolisian membuahkan hasil yang efektif.

“Pemolisian masyarakat yang terus kami bangun membantu kami mendapatkan informasi yang akurat di lapangan. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” jelas AKP Amrizal.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan membutuhkan sinergi dan kerja sama yang erat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Langkat. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan menjadi langkah awal yang sangat penting untuk mengungkap peredaran narkotika,” tegas AKBP Hannry.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak diam saja jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan dapat menjadi langkah penting untuk melindungi lingkungan sekitar dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat, dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Tanggung Jawab, Inovatif, dan Aman.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat berkomitmen terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan selalu dekat dengan masyarakat. Sebab, keamanan yang berkelanjutan lahir dari komunikasi yang terjalin, kepercayaan yang tumbuh, dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan tetap aman, damai, dan bebas dari narkoba.

Warianto

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *