Manado siau, – “Seorang ASN yang disebut bertugas di Lapas Kelas IIB Ulu Siau dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun. Menurut keterangan keluarga yang diberitakan media, dugaan tersebut disebut terjadi sebanyak tiga kali.
Kronologi yang disampaikan keluarga menyebut dugaan kejadian pertama berlangsung di sekitar makam mendiang ibu korban. Dua kejadian berikutnya disebut terjadi pada 3 dan 14 Agustus 2026 di sekitar rumah korban. Keterangan tersebut masih merupakan versi keluarga dan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Keluarga kemudian melaporkan perkara tersebut pada 20 Agustus 2026. Penanganannya selanjutnya dilanjutkan ke Polres Kepulauan Sitaro, dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Dalam proses pemeriksaan, terlapor sempat tidak menghadiri panggilan polisi. Pada 29 Agustus 2026, terlapor akhirnya hadir bersama kuasa hukum untuk menjalani pemeriksaan. Namun, hingga pemeriksaan tersebut selesai, yang bersangkutan disebut belum ditahan, jurnal Robert.












