Diduga Anggaran Rp480 Juta Hanya untuk Pengecatan, Gedung Islamic Center Masih Dalam Kondisi Memprihatinkan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Diduga Anggaran Rp480 Juta Hanya untuk Pengecatan, Gedung Islamic Center Masih Dalam Kondisi Memprihatinkan

LiputanKPK.com. Pangkep, 19 Juni 2025 – Masyarakat Kabupaten Pangkep kembali dibuat geleng-geleng kepala setelah mencuatnya temuan mengejutkan di lokasi proyek rehabilitasi Gedung Islamic Center. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp480 juta tersebut diduga hanya digunakan untuk pekerjaan pengecatan bangunan, tanpa adanya perbaikan menyeluruh terhadap kerusakan fisik yang tampak jelas di berbagai sisi gedung.

Dari hasil pantauan di lapangan, kondisi tembok gedung masih memperlihatkan retakan-retakan besar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna bangunan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan besarnya anggaran yang digelontorkan untuk proyek rehabilitasi tersebut. Wajar jika publik mempertanyakan ke mana sebenarnya dana sebesar hampir setengah miliar rupiah itu dialokasikan.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar ini seharusnya mencakup pekerjaan yang lebih menyeluruh dan menyasar pada kerusakan inti, bukan sekadar mempercantik tampilan luar gedung dengan cat baru. Jika benar hanya dilakukan pengecatan, maka ini sangat tidak masuk akal dan mengarah pada potensi pemborosan bahkan dugaan penyalahgunaan anggaran.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait seperti Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum, segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum (APH) juga diminta untuk melakukan penyelidikan secara serius demi menghindari kerugian negara yang lebih besar.

Transparansi penggunaan anggaran publik adalah amanah yang harus dijaga. Tidak boleh ada celah pembiaran terhadap praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai kepercayaan masyarakat. Pembangunan harus bersandar pada asas manfaat dan akuntabilitas, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban atau formalitas belaka.

Kasus ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pemangku kebijakan di daerah agar lebih serius dalam melakukan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi akhir proyek. Jika ditemukan pelanggaran, maka perlu ada tindakan tegas agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik di masa mendatang.

Masyarakat Pangkep menanti respons cepat dan konkret dari pemerintah serta aparat hukum. Jangan biarkan dugaan penyimpangan seperti ini berlalu begitu saja. Uang rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata, bukan hanya cat baru yang menutupi kerusakan lama.

Penulis: Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *