Sat Resnarkoba Polres Pangkep Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Bungoro
LiputanKPK.com. Pangkep, 20 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pangkep kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WITA, tim Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, IPTU Hasrul, S.Sos., bersama Kanit Opsnal IPDA Andi Nurtaslim, S.Psi., beserta personel Unit Opsnal. Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, tim melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Hasilnya, seorang pria berinisial MA (29), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Bungoro, berhasil diamankan saat berada di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tubuh dan tempat tinggal pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 (satu) sachet plastik bening ukuran kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus rokok merek Miami, dan 1 (satu) unit telepon genggam merek Samsung warna hitam.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam bungkus rokok yang berada di saku celana sebelah kanan pelaku.
Selanjutnya, pelaku MA beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkep untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, MA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang berada di wilayah Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Sat Resnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam mengungkap dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan bukti nyata komitmen kami untuk mewujudkan Kabupaten Pangkep yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.
Muh. Ilham Nur












