Gerak Cepat Polsek Karang Baru, Mendapat Informasi Penemuan Mayat.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang- Polres Aceh Tamiang, melalui polsek Karang Baru memerintahkan anggota nya, menindak lanjuti informasi masyarakat, bahwasanya ada Penemuan Mayat seorang laki laki, di parit Kebun milik PT.PN1 Langsa lama , yang berlokasi di dusun abadi Kampung(Desa*red) Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Senin(07/07/2025).

Sekira pukul 20.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Karang Baru yaitu Aipda Tribudi Maulana SH , bersama anggota piket lain nya, mendapat perintah Kapolsek Karang Baru, untuk bergerak cepat menuju TKP informasi penemuan mayat itu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sesampai nya lokasi penemuan mayat laki laki itu , anggota Polsek Karang Baru langsung olah TKP yang dilakukan oleh anggota Polsek Karang Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karang Baru, didapat identitas mayat tersebut yaitu:

Nama : Ikram Razi

Pekerjaan : swasta

Umur. : 39 Tahun

Alamat. : Dusun Keude meuku Kampung ie bintah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Keluarga menaruh curiga dengan tidak pulang nya Ikram Razi kerumah, tepat pukul 19.30 wib, beberapa orang diajak oleh keluarga korban untuk mencari korban, di sekitar kebun Sawit PTPN 1 kebun lama dikarenakan dari Sore hingga malam korban belum pulang ke rumah nya, keluarga korban terutama ibu kandung nya khawatir karena sepeda motor jenis Honda supra x 125 milik korban ditemukan di dekat lokasi, kemudian ibu korban meminta bantuan famili dan masyarakat untuk mencari korban.

Kronologi penemuan mayat laki laki itu, Sekira pukul 20.30 wib, warga yang ikut mencari beserta pihak keluarga mendapati, bahwa korban berada di dalam parit galian milik PTPN 1 kebun lama dengan posisi telungkup, setengah badan tenggelam di pinggir parit dalam keadaan Sudah Meninggal dunia.

Penyebab kematian korban, diduga akibat korban terjatuh ke dalam parit galian milik PTPN 1 kebun lama (panjang parit ± 4 meter dan kedalaman ± 2 meter).

Berdasarkan keterangan keluarga, Keseharian korban yaitu setiap sore menjemput ibu nya yang bekerja mengumpuli pelepah sawit untuk dijadikan sapu lidi.Dan korban menderita sakit kejiwaan sejak tahun 2006 sampai dengan saat ini.Korban berstatus lajang dan anak tunggal dari ibu nya yang bernama inong(55) dan ayahnya sudah lama meninggal.

Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan tidak menempuh jalur hukum. Direncanakan korban akan dikebumikan di TPU kampung ie bintah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Tamiang.

(Kaperwil Aceh)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *