Liputankpk.com-Mempawah Kalbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)◊ terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Proyek ini diduga melibatkan penyimpangan dalam pelaksanaan peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang bersumber dari anggaran tahun 2015. Dalam upaya penyidikan, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK memeriksa sembilan saksi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan proyek tersebut. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, baik sektor swasta maupun pegawai negeri sipil. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi seputar proses lelang, penunjukan kontraktor, serta pelaksanaan teknis proyek jalan yang tengah disorot tersebut.
Beberapa nama yang diperiksa antara lain Subhan Noviar dari PT Dua Agung, Jemmy alias Akhun dari PT Gilgal Batu Alam Lestari, dan Lufti Kaharuddin dari PT Aditama Borneo Prima. Selain itu, sejumlah pegawai Pemkab Mempawah turut diperiksa, seperti Abdurahman, Idy Safriadi, Firdaus Efendi, dan Erik Astriadi. Mereka dimintai keterangan seputar peran masing-masing dalam proyek yang kini tengah diselidiki KPK.
Dalam kurun waktu 25 hingga 29 April 2025, KPK juga menggeledah 16 lokasi yang tersebar di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak. Penggeledahan itu menghasilkan penyitaan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan langsung dengan proyek jalan. Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengungkap alur korupsi serta pihak-pihak yang terlibat.
Meskipun telah ada penetapan tersangka, KPK belum mengumumkan identitas resmi dari ketiga tersangka tersebut kepada publik. Lembaga antirasuah itu menyatakan bahwa konstruksi perkara masih terus dikembangkan dan segala informasi akan dibuka secara transparan setelah proses penyidikan mencapai tahap akhir. Hal ini untuk memastikan tidak ada informasi yang prematur dan bisa mengganggu jalannya proses hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur yang seharusnya meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat. Dugaan korupsi dalam proyek jalan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan menjerat semua pihak yang terbukti bersalah.( Mulyadi)











