Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DPPM) Rp1. 19 Miliar di Bungintimbe, BPD Desak Penegak Hukum
LiputanKPK.com. MORUT — Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,19 Miliar di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur. Kamis, 10/7/2025.
Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), tengah menjadi sorotan setelah mencuat dugaan penyalahgunaan Dana Desa dengan nilai fantastis sebesar Rp1.190.000.000. Dana tersebut diketahui merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (DPPM) yang bersumber dari PT. Ascendent Land Logistik (PT. ALL).
Salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungintimbe, yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial SL, mengungkapkan bahwa dana tersebut diduga kuat disalahgunakan oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Bungintimbe, Musniaty, S.E., tanpa adanya kejelasan atau transparansi terkait rincian penggunaannya.
“Benar, ada dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,19 miliar oleh PJ Kades Musniaty tanpa ada rincian resmi mengenai ke mana dana itu digunakan,” ujar SL saat diwawancarai lewat Via telpon, pada Kamis, 10 Juli 2025.
SL mengaku telah beberapa kali mencoba meminta penjelasan langsung dari PJ Kades, namun tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan. Bahkan, ia bersama PJ Kades Musniaty sempat dipertemukan oleh pihak Kepolisian Resor Morowali Utara (Polres Morut) dalam audiensi dengan Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami sudah pernah bertemu di kantor Kanit Tipikor bersama PJ Kades. Saat itu disepakati bahwa Musniaty akan secara terbuka menunjukkan seluruh rincian penggunaan dana. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan sama sekali,” lanjutnya.
Lebih lanjut, SL menyampaikan kekecewaan pihak BPD atas lambannya penanganan kasus ini. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, mengingat besarnya nominal dana yang dipertaruhkan.
“Kami dari BPD mendesak agar APH dan Kejaksaan segera menindaklanjuti kasus ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut anggaran yang sangat besar dan menyangkut kepentingan masyarakat desa,” tegas SL.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PJ Kades maupun instansi terkait mengenai kelanjutan proses klarifikasi atau audit dana tersebut.
Penerbit: Muh. Ilham Nur












