Pontianak – Kalbar Liputankpk.com -Kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tersebut menyeret sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran pengadaan BBM pada tahun anggaran 2020.
Dalam proses penyidikan, Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan di Kantor Distrik Navigasi Pontianak dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan BBM non-subsidi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengungkap dugaan kerugian negara akibat praktik yang tidak sesuai prosedur.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa nama Yuliansyah, anggota DPR RI dari Partai Gerindra daerah pemilihan Kalimantan Barat, ikut mencuat dalam perkara tersebut. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang memenangkan tender pengadaan BBM non-subsidi di lingkungan Distrik Navigasi Pontianak pada periode tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur pidana.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Yuliansyah terkait dugaan keterlibatannya belum membuahkan hasil. Beberapa media melaporkan bahwa yang bersangkutan belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di publik.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. ( Mulyadi )












