JAKARTA – Liputankpk.com
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menangkap delapan orang personil kepolisian aktif yang diduga terlibat dan menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika berskala besar, Senin (27/7/2026).
Delapan oknum tersebut dipimpin oleh AKP Pardiman (mantan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan), disusul tujuh anggotanya dari kesatuan yang sama serta satu personel berkedudukan di wilayah Polda Aceh. Mereka digerebek tim operasi yang dipimpin langsung jajaran pimpinan Bareskrim Polri dalam operasi yang direncanakan matang dan tertutup.
Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan hasil pengembangan intelijen membuktikan kedelapan orang ini bukan sekadar pengguna, melainkan pelindung sekaligus pengelola jaringan yang menyalurkan barang haram ke berbagai wilayah.
“Benar hari ini kami amankan 8 anggota Polri yang diduga terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba. Kami tidak pandang bulu, meskipun salah satunya mantan pejabat yang menangani kasus narkoba,” ujar Brigjen Eko, Senin siang.
Saat ini kedelapan personil sudah diamankan ke lokasi tahanan khusus. Penyidik turut menyita barang bukti berupa sejumlah narkotika, uang tunai hasil transaksi, buku catatan pembukuan, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur jalannya operasi perdagangan gelap narkoba tersebut .
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap anggota yang justru melindungi atau menjadi bagian dari kejahatan narkoba. Seluruhnya akan diproses secara pidana maupun kode etik—terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta penjara puluhan tahun sesuai Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .
Kasus ini masih terus dikembangkan, penyidik menelusuri apakah masih ada oknum lain—baik dari dalam maupun luar institusi—yang turut terlibat dalam jaringan ini. Polri berjanji akan menyelesaikan perkara ini secara transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat.
(Warianto)












