Liputankpk.com, PALI – Sumatera Selatan-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif, Polsek Penukal melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (09/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Penukal, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal IPDA Jekicen, S.H., M.H., bersama personel Polsek Penukal yang telah tersprint dalam kegiatan tersebut.
Kapolsek Penukal AKP Dedi Kurnia, S.H., mengatakan bahwa kegiatan KRYD dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas, gangguan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), balap liar, serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
“Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Penukal Abab,” ujar AKP Dedi Kurnia.
Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu menggelar apel KRYD di Mapolsek Penukal sebelum melaksanakan patroli dan kegiatan lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan dan kontrol tahanan untuk memastikan situasi di ruang tahanan dalam keadaan aman.
Petugas turut memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong, serta mematuhi aturan lalu lintas.
Tidak hanya itu, personel juga menyambangi sejumlah titik tempat berkumpulnya anak muda. Dalam kesempatan tersebut, polisi mengimbau para pemuda agar tidak terlibat tawuran maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para pemuda yang masih nongkrong hingga malam hari agar segera pulang apabila tidak memiliki keperluan penting, guna mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal,” tambahnya.
AKP Dedi Kurnia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan KRYD masih ditemukan sejumlah pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan dan kurang disiplin dalam berlalu lintas.
Kegiatan KRYD Polsek Penukal berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Penukal terpantau aman, tertib dan kondusif.












