Tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu berhasil mengungkap praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kampung Tiuh Balak I, Kecamatan Baradatu, Jumat, 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku dan menemukan sedikitnya 48 jerigen berisi Pertalite dengan total volume mencapai 1.650 liter, selain BBM siap edar, polisi juga menyita sejumlah peralatan pendukung aktivitas ilegal tersebut, di antaranya 173 Jerigen kosong, unit tangki penampung (tekmon) dan satu unit mesin penyedot (alkon).
“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk praktik ilegal, baik penimbunan BBM maupun aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Bumi Ramík Ragom,” tegas AKBP Didik Kurnianto, S.I.K. Kapolres Way Kanan.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial D (40) yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam praktik penimbunan ini, pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Edi)












