Diduga Curi Sepeda Motor di Area Parkir Gereja HKBP, Seorang Pria Diamankan Polsek Deli Tua

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

DELI SERDANG, liputankpk.com — Personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua mengamankan seorang pria berinisial AR (24) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Gereja HKBP Gedung Johor, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (21/12/2025). Korban bernama Selfia Tina Tarigan baru menyadari sepeda motor jenis Honda Vario miliknya tidak berada di tempat parkir saat hendak mengambil makanan di bagasi kendaraan usai mengikuti ibadah.

Kapolsek Deli Tua Kompol PS Simbolon, SH, melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas kepada awak media, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar Kompol Simbolon.

Selanjutnya, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hermawan bersama Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring berhasil mengamankan terduga pelaku pada Jumat (26/12/2025) di kawasan Jalan AH Nasution.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa sepeda motor korban telah dijual dengan harga sekitar Rp4.000.000. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kunci T, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta sepasang sepatu yang disebut dibeli dari hasil penjualan kendaraan tersebut.

Dalam proses pengembangan untuk pencarian barang bukti lainnya, terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan kepolisian sesuai prosedur untuk mengamankan situasi.

Saat ini, AR telah diamankan di Mapolsek Deli Tua dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Polsek Deli Tua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Laporan: Yosua Hia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *