Diduga keterlibatan Bandar narkoba jenis sabu-sabu, Alex Sander Di Diringkus Polda Riau

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

PEKANBARU, LiputanKPK.com|Seakan tak pandang bulu dalam melawan peredaran narkoba, Polda Riau belum lama ini menangkap anggotanya yang merupakan Anggota Direktorat Samapta Polda Riau. Ia adalah Bripka Alex yang diduga terlibat dalam peredaran 1 kg narkoba jenis sabu di wilayah Dumai.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto membenarkan ada penangkapan terhadap Bintara Polri itu. Dimana Alex ditangkap pada 10 September kemarin saat operasi antik.

“Kuta sedang lakukan Operasi Antik Narkotika dan mendapat informasi peredaran narkoba di Dumai. Laku kita telusuri,” terangnya.

Tim Polda Riau berhasil menangkap sindikat narkoba tersebut. Dimana ada 3 pelaku yakni MR, AY dan Ap dengan barang bukti 1 kg sabu.

Dari keterangan para pelaku inilah petugas mengetahui bahwa barang haram tersebut milik Alex sander yang merupakan Bintara Polri tadi.

“Jadi mereka ini dapat narkoba dari AS (Alexsander). Kemudian hasil penjualan di setor ke AS lewat rekening yang dibuka atas nama orang lain,” kata Anom.

Kartu ATM rekeninge tersebut dipegang oleh AS usai dibuat pada Agustus lalu. Saat ini Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Jadi karena dia anggota Polri aktif, maka akan menjalani dua proses hukum mulai dari sanksi etik dan pidana umum atas kepemilikan sabu,” tandasnya.**/Andri

 

Narasumber: Berita ini di terbitkan dari media Riauterkini

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *