Diduga…!!! Pengerasan Paya Tampah, Terjadi Penyelewengan 

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang—Kecamatan Karang Baru, Program pengerasan jalan dusun gelugur Kampung (Desa*red) Paya Tampah diduga terjadi Penyelewengan, dengan nilai sangat fantastis Rp 176.212.009,.

Berdasar keterangan informasi yang di dapat Media Liputan KPK.Com, Sabtu (05/07/2025) dilapangan, oleh salah satu masyarakat kampung paya tampah, yang bernama Ibrahim “benar bang, saya sudah melihat pengerasan itu, dan itu bersyukur bang, biasa nya pekerjaan dana desa nya dijualpun sama kontraktor, oleh Datok(Kades*red)Mijan bang, dan semua urusan TPK hanya bayangan bang, Mijan ambil alih semua pekerjaan nya, TPK hanya topeng bang ,” jelas pak Ibrahim warga kampung Paya Tampah.

Diwaktu yang berbeda setelah mengali informasi ke warga Media Liputan KPK.Com, mencoba menemui Datok Mijan dengan mendatangi kerumah nya, keterangan yang di dapat dari istri nya, Datok Mijan lagi mengawah lembu.

Media Liputan KPK.Com, mencoba menghubungi Datok Mijan dengan menelpon nya no hp 08560923XXXX, milik nya, tetapi no telp awak media langsung di blokir nya.

Beginilah potret Datok Penghulu di Aceh Tamiang, yang alergi dengan media pemberitaan, awak media pun mendorong, pihak yang berwenang dalam ranah nya ADD yaitu Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang, untuk bisa mengaudit khusus Kampung tersebut, dan meminta kepada APH untuk menelusuri dugaan penyelewengan dana desa, Kampung Paya Tampah ini .

 

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *