DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar Dukung Inspektorat Periksa Keuangan BumDes di Kecamatan Polsel

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar Dukung Inspektorat Periksa Keuangan BumDes di Kecamatan Polsel

LiputanKPK.com. Takalar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Inspektorat Kabupaten Takalar yang akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di seluruh desa se-Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Muslimin Basri, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah tegas Inspektorat dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan keuangan BumDes yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2024.

“Kami mendorong keberanian Inspektorat Takalar agar melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pengurus BumDes di Kecamatan Polongbangkeng Selatan. Hal ini penting sebagai upaya pemberantasan praktik penyalahgunaan dana desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Muslimin juga menegaskan pentingnya transparansi dalam hasil pemeriksaan tersebut. Ia berharap, hasil audit pengelolaan keuangan BumDes, khususnya di Desa Cakura, Desa Lantang, dan Desa Su’rulangi, dapat diumumkan secara terbuka kepada publik serta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“BumDes seharusnya menjadi pilar ekonomi desa, bukan menjadi ladang korupsi yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini,” tegas Muslimin.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan transparansi, DPC LBH Suara Panrita Keadilan Takalar menyatakan siap memberikan kontribusi aktif dalam pengawasan, termasuk melakukan investigasi independen dan menyampaikan hasilnya kepada Inspektorat, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Siapa pun yang terbukti menyelewengkan dana desa harus diproses hukum demi keadilan dan kepentingan masyarakat Takalar,” tutupnya.

Muh. Ilham Nur

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *