Dugaan Sengketa Lahan Hentikan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Bontoperak
LiputanKPK.com. Pangkep — Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih yang berlokasi di Jalan Bonto Perak, Kelurahan Bonto Perak, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, diduga bermasalah dan terhenti akibat sengketa lahan dengan warga setempat. Jum’at, 16 Januari 2026.
Permasalahan ini mencuat setelah adanya pengaduan dari salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Mawar. Ia mengungkapkan bahwa lahan yang saat ini ditempatinya diklaim akan diambil alih oleh pihak pengelola pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih.
Menurut Mawar, hingga saat ini belum ada pembayaran atas lahan tersebut. Ia menyebut pihak pengelola yang diketahui bernama Jaelani menyampaikan bahwa tidak ada dana yang dikeluarkan, baik untuk pembangunan maupun untuk pembayaran lahan warga.
“Katanya lahan mau diambil alih, tetapi sampai sekarang tidak dibayar. Alasannya, pengelola mengaku tidak ada dana pembangunan dan dana untuk membayar lahan warga,” ungkap Mawar kepada awak media.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim investigasi dari Media L-KPK.com dan Media TribunTujuhwali.com berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Namun, upaya menghubungi pihak pengawas pembangunan tidak membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif. Hal serupa juga terjadi saat mencoba menghubungi pihak pengelola, di mana nomor kontak yang bersangkutan tidak berhasil diperoleh.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas pembangunan kantor Koperasi Merah Putih saat ini telah dihentikan. Terhentinya pembangunan tersebut diduga kuat akibat belum adanya penyelesaian terkait pembayaran lahan warga yang digunakan untuk proyek tersebut.
Setelah diadakan pertemuan dari pihak Direkturnya bernama Mawardi dan pengelola bernama Jaelani serta pengawas bernama Sujarman dan satu anggotanya bernama weni.
Mawardi selaku dari Direktur Kantor koprasi Merah Putih mengatakan bahwa, memang betul anggaran yang di maksud adalah anggaran untuk pengerjaan Kantor dan untuk pembebasan lahan masyarakat yang kena dalam lingkaran Kantor KMP itu tidak ada.
“Benar, anggaran tersebut tidak ada, dan kami tidak tau sama sekali, dan kami hanya mengerjakan sesuai perintah dari pusat. Ucap Mawardi.
Kami dari Team Investigasi Media menunggu perkembangan selanjutnya dengan di pertemukan oleh pihak warga dan para pelaksana dan aparat Kelurahan serta pihak dari Kecamatan, semoga semua clear dan berjalan dengan baik kembali. Tutup Mawardi.
Redaksi: Muh. Ilham. Nur











