LANGKAT – Liputankpk.com
Aksi nekat dua pencuri sepeda motor (curanmor) berakhir di tangan aparat setelah mereka tertangkap basah saat sedang berusaha merusak kunci kontak kendaraan korban di area parkir Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat. Kegagalan aksi kriminal ini berkat kecepatan respons petugas keamanan hotel dan sinergi cepat dengan jajaran Satreskrim Polres Langkat, pada Sabtu (16/5/2026).
Korban, Windah Sari Ayu, awalnya panik saat menyadari sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam miliknya raib dari tempat parkir. Namun, kepanikan itu berubah menjadi lega ketika petugas kepolisian segera bertindak. Modus operandi pelaku terungkap berkat kewaspadaan security hotel yang melihat gelagat mencurigakan dua pria asing di area parkir.

“Saat itu, dua pria terlihat mondar-mandir dan terlalu fokus memperhatikan satu unit sepeda motor. Security kami langsung curiga dan segera melaporkan ke polisi,” ujar sumber dari pihak hotel.

Merespons laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Langkat bergerak cepat menuju lokasi. Sesampainya di TKP, tim polisi mendapati salah satu pelaku, berinisial C.G (24), sedang asyik mengutak-atik kunci kontak menggunakan kunci T. Rekannya, D.W. (30), tampak siaga sebagai pengawas.
Melihat kedatangan petugas, kedua pelaku sempat panik dan berusaha melarikan diri. Namun, naas bagi mereka. Personel Polres Langkat yang dibantu petugas keamanan hotel berhasil mengepung dan menangkap keduanya dalam waktu singkat. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri, serta sejumlah alat pembuka kunci seperti kunci T, kunci Y, dan kunci palsu.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., mengapresiasi kewaspadaan masyarakat dan petugas swasta. “Ini adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi antara Polri dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak kriminal. Begitu ada info, kami langsung eksekusi. Pelaku belum sempat kabur, sudah kami amankan,” jelasnya.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., juga memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Ia menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama.
“Masyarakat jangan ragu untuk lapor. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera hubungi layanan darurat 110. Respons cepat Anda adalah kunci pencegahan kejahatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk memberikan rasa aman bagi warga Langkat,” tegas Kapolres.
Saat ini, kedua tersangka, C.G warga Medan Johor dan D.W. warga Hamparan Perak, Deli Serdang, telah diamankan di Mapolres Langkat. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman penjara. Penyelidikan masih dilanjutkan untuk mengungkap apakah keduanya merupakan bagian dari sindikat curanmor yang lebih besar.
Pewarta Warianto












