BINJAI – Liputankpk.com
Rasa aman warga Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, kembali teruji usai seorang warga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Namun, kekhawatiran itu segera berubah menjadi apresiasi setelah Polsek Binjai menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
Korban, Reza Prayoga, melaporkan kejadian mengerikan yang menimpanya pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. Insiden terjadi di kawasan Perumahan Griya Kusuma Indah 3, Dusun VIII, Desa Tandem Hilir I. Dalam laporannya, Reza menyebutkan bahwa aksi nekat tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial Y.P., yang dikenal dengan nama panggilan “Onggek” dan berdomisili di Desa Tandem Hilir II.
Polisi Gerak Cepat, Warga Apresiasi
Menyadari urgensi kasus ini, Polsek Binjai langsung bergerak. Laporan resmi telah tercatat dengan nomor LP/B/84/VI/2026/SPKT POLSEK BINJAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT. Langkah sigap ini menuai pujian dari warga setempat.
“Kami sangat puas dengan respons cepat jajaran Polsek Binjai. Ini memberi rasa aman bahwa aparat serius melindungi masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluarga korban juga menyuarakan harapan serupa. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan terbuka. “Kami berharap kasus ini ditangani secara profesional tanpa tebang pilih, sehingga korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” tegas perwakilan keluarga korban.
Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus digenjot oleh Unit Reskrim Polsek Binjai. Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim IPDA Mario belum memberikan keterangan rinci terkait perkembangan penangkapan atau status tersangka, demi menjaga integritas penyidikan.
Namun, dengan gerak cepat yang telah ditunjukkan, masyarakat optimis bahwa pelaku akan segera dihadapkan ke meja hijau. Polsek Binjai berkomitmen untuk tidak mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan ketertiban umum di wilayah Binjai.
(Warianto)












